BerandaDPRD KaltimSekretaris DPRD Kaltim Tegaskan...

Sekretaris DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Profesionalisme Aparatur Lewat Rapat Internal

Terbaru

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman memimpin langsung pelaksanaan rapat internal yang melibatkan seluruh unsur staf administrasi serta staf pendukung fraksi. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan di lingkungan Kantor DPRD Kaltim, dengan suasana rapat yang berlangsung kondusif, penuh semangat, dan partisipatif.

Rapat internal ini merupakan bagian dari agenda rutin yang difokuskan pada evaluasi kinerja serta konsolidasi lintas bagian, dengan tujuan utama menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas administratif serta dukungan teknis terhadap aktivitas legislatif. Sekretariat DPRD sebagai organ pendukung utama bagi para wakil rakyat memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran roda kelembagaan legislatif. Oleh karena itu, pelaksanaan rapat ini dianggap sebagai momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas kerja telah tercapai, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Dalam pelaksanaan rapat, Norhayati Usman didampingi oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan sekretariat, di antaranya Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abd. Razaq. Kehadiran para kepala bagian bersama seluruh staf sekretariat dari berbagai bidang menunjukkan komitmen yang kuat untuk membangun kolaborasi yang solid dan produktif dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Dalam arahannya, Norhayati mengingatkan seluruh peserta rapat tentang pentingnya menjalankan pekerjaan dengan mengedepankan etos kerja yang tinggi dan penuh integritas. Ia kembali menekankan filosofi kerja yang dikenal dengan istilah “5K”, yaitu kerja keras, kerja cepat, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Prinsip-prinsip ini menurutnya merupakan landasan utama dalam membangun budaya kerja birokrasi yang adaptif, kompeten, dan responsif terhadap dinamika zaman.

Nilai-nilai tersebut, kata Norhayati, tidak hanya mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat, tetapi juga merupakan instruksi langsung dari Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus mampu mengubah pola pikir dari sekadar bekerja untuk menggugurkan kewajiban menjadi bekerja dengan penuh pengabdian dan kesadaran akan pentingnya peran sebagai pelayan publik.

“Kita semua di sini memegang peran strategis dalam mendukung kerja-kerja para anggota dewan. Setiap dokumen yang kita siapkan, setiap rapat yang kita fasilitasi, hingga setiap laporan yang kita susun, semua itu akan berdampak pada citra dan kinerja DPRD Kaltim secara keseluruhan. Maka dari itu, totalitas dalam bekerja adalah suatu keharusan,” tegas Norhayati dalam sambutannya.

Selain menekankan etos kerja, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya ketertiban dalam aspek administrasi. Ia menyampaikan bahwa ketelitian dalam pengelolaan dokumen, penyusunan laporan kegiatan, dan pertanggungjawaban anggaran menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan, mengingat seluruh kegiatan sekretariat berada dalam pengawasan ketat berbagai lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Daerah.

Norhayati menilai bahwa kesalahan administratif sekecil apapun dapat menimbulkan konsekuensi besar bila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh staf untuk meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, serta rasa tanggung jawab dalam menjalankan setiap proses administratif. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau miskomunikasi antar bagian, yang dapat menghambat efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi.

Koordinasi dan komunikasi antar bagian, baik antara staf administrasi, staf pendukung fraksi, maupun pejabat struktural, dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sistem kerja yang terstruktur dan tidak saling berbenturan. Oleh karena itu, Norhayati mengajak semua pihak untuk membuka ruang diskusi dan kolaborasi seluas-luasnya demi menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif.

Rapat ini juga menjadi forum refleksi bagi seluruh aparatur sekretariat untuk menilai kembali capaian yang telah diraih serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Norhayati menegaskan bahwa perubahan zaman dan perkembangan teknologi informasi menuntut seluruh staf untuk tidak hanya menjalankan pekerjaan secara konvensional, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan penggunaan teknologi digital dalam mendukung proses kerja sehari-hari.

“Sekarang ini kita hidup di era yang menuntut kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas. Maka dari itu, kita harus mulai beralih pada pola kerja yang berbasis data dan teknologi. Tidak boleh lagi ada yang gagap teknologi, karena ke depan semua proses akan berbasis digital,” katanya.

Mengakhiri arahannya, Norhayati menyerukan agar seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kaltim membangun semangat kebersamaan, menjaga suasana kerja yang kondusif dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjadikan lembaga ini sebagai teladan bagi instansi lain dalam hal profesionalitas dan pelayanan prima. Ia berharap seluruh staf dapat mengambil pelajaran dan energi baru dari pertemuan ini untuk meningkatkan kinerja ke depan.

Dengan dilaksanakannya rapat internal ini, Sekretariat DPRD Kalimantan Timur diharapkan semakin siap menghadapi tantangan kerja yang kian kompleks serta mampu menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang transparan, akuntabel, dan profesional. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka