BerandaDPRD KaltimSosialisasi Peraturan Tata Tertib...

Sosialisasi Peraturan Tata Tertib DPRD Kaltim oleh Kelompok Kerja Tatib

Terbaru

BALIKPAPAN – Dalam rangka memperkuat pemahaman tentang tata tertib di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib menggelar sosialisasi peraturan DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pokja Tatib, Sarkowi V Zahry, dan dihadiri oleh para pemimpin DPRD, termasuk Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai perubahan dan penyesuaian peraturan tata tertib DPRD, yang penting untuk menjaga efisiensi dan integritas lembaga. Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa acara ini bersifat kolaboratif, dengan melibatkan dua Pokja lainnya, yakni Pokja Internal dan Eksternal. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang beragam untuk perbaikan tata tertib.

“Dalam sosialisasi ini, kami fokus pada hasil kerja Pokja Tatib terkait local wisdom dan penyesuaian yang diperlukan, baik dalam penulisan maupun simbol-simbol yang digunakan. Kami ingin memastikan bahwa tata tertib ini tidak hanya relevan secara hukum tetapi juga mencerminkan budaya dan nilai-nilai masyarakat Kalimantan Timur,” ungkap Sarkowi.

Acara dihadiri juga oleh Ketua Pokja Internal Jahidin, Ketua Pokja Eksternal Salehuddin, serta anggota pokja lainnya dan pejabat struktural serta fungsional dari Sekretariat DPRD Kaltim. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memahami dan melaksanakan tata tertib yang baru.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap anggota DPRD dapat lebih memahami peraturan yang ada, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga tata tertib yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas DPRD Kaltim ke depan.(adv/DPRDKaltim)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka