PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan cadangan pangan daerah dalam kondisi aman. Hingga akhir Juli 2026, stok Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) tercatat mencapai 117 ton atau sekitar empat kali lipat dari kebutuhan ideal yang diproyeksikan sebesar 25,37 ton.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, Dewi Diniati, mengatakan ketersediaan stok tersebut menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai kondisi darurat, kerawanan pangan, maupun gejolak harga beras.
“Cadangan beras pemerintah daerah saat ini mencapai 117 ton, sedangkan kebutuhan berdasarkan perhitungan sesuai pedoman Badan Pangan Nasional hanya sekitar 25,37 ton untuk tahun 2026. Artinya, stok yang tersedia sangat aman dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat maupun gejolak harga,” ujar Dewi Diniati, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, pengelolaan cadangan pangan di Kabupaten Balangan mengacu pada Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam menjaga ketersediaan pangan, melindungi petani dari anjloknya harga saat panen, serta memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pangan ketika terjadi keadaan darurat.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggunakan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 sebagai acuan dalam menghitung kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD), sehingga jumlah stok yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan riil daerah.
“Keberadaan cadangan pangan ini tidak hanya untuk menghadapi bencana alam atau bencana sosial, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan pangan serta gejolak harga beras yang dapat berdampak pada masyarakat,” jelasnya.
Dewi menambahkan, cadangan beras pemerintah dapat disalurkan dalam tiga kondisi utama, yakni saat terjadi keadaan darurat seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaran permukiman, maupun gagal panen. Selain itu, cadangan pangan juga dimanfaatkan untuk penanganan daerah rawan pangan dan sebagai instrumen stabilisasi ketika harga beras mengalami kenaikan signifikan yang berpotensi mengganggu daya beli masyarakat.
Dengan stok mencapai 117 ton atau jauh di atas kebutuhan minimal, Pemerintah Kabupaten Balangan optimistis mampu menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat dalam berbagai situasi. Ketersediaan cadangan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi bencana maupun dinamika pasokan dan harga pangan di daerah.
