BerandaDPRD KaltimSubandi: Perlindungan Hak Masyarakat...

Subandi: Perlindungan Hak Masyarakat Adat Harus Diutamakan di Tengah Pembangunan IKN

Terbaru

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, menyuarakan perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Timur di tengah pesatnya pembangunan, terutama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, perlindungan ini mendesak agar hak-hak masyarakat adat tidak terpinggirkan akibat percepatan pembangunan yang mengubah wajah Kalimantan Timur.

“Pemerintah dan semua pihak terkait harus mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi persoalan ini. Masyarakat adat adalah pendahulu kita. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang Kalimantan Timur, terutama yang berada di sekitar IKN. Jangan sampai kita mengabaikan hak-hak mereka,” ujar Subandi saat ditemui di Samarinda, Minggu (10/11/2024).

Subandi menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting dalam melestarikan budaya dan lingkungan. Dengan kontribusi mereka dalam menjaga kelestarian alam, keberadaan mereka seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah. “Hak-hak masyarakat adat harus dijamin oleh pemerintah. Mereka berperan besar dalam melestarikan budaya dan lingkungan kita, yang juga merupakan kekayaan tak ternilai bagi Kalimantan Timur,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya kebijakan yang mampu melindungi kearifan lokal dan memastikan bahwa nilai-nilai tradisional yang diwariskan masyarakat adat tetap terjaga. “Kita sering bicara soal pentingnya kearifan lokal, tetapi yang utama adalah implementasi di lapangan. Jangan sampai hanya menjadi wacana tanpa tindakan konkret,” tegas Subandi.

Subandi juga mengingatkan bahwa masyarakat adat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan IKN, terutama yang menyangkut tanah adat dan sumber daya alam. “Tanah IKN ini berdiri di atas tanah leluhur masyarakat adat. Hak mereka tidak boleh diabaikan dalam proses pembangunan,” ujarnya.

DPRD Kaltim, kata Subandi, akan terus mendorong regulasi yang jelas dan berpihak pada hak masyarakat adat. “Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan budaya. Kami akan mengedepankan dialog, komunikasi, dan rasa hormat kepada masyarakat adat,” pungkas Subandi. (adv/DPRDKaltim)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka