BerandaHabar TapinTapin Pangkas Perjalanan Dinas...

Tapin Pangkas Perjalanan Dinas ASN Sebesar 30 Persen

Terbaru

Rantau – Dalam rangka efisiensi anggaran daerah tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tapin lakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen.

Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah Tapin H Sufiansyah, Jumat 31/01/2025 bertempat di ruang sekretaris Daerah Kabupaten Tapin.

Menurut Sufiansyah, dengan melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen ini, APBD Kabupaten Tapin dapat berhemat puluhan miliar pada tahun 2025 ini.

“Dengan melakukan pemotongan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara sebesar 30 persen Pemda Tapin dapat berhemat puluhan miliar,” ujarnya.

Dijelaskannya, anggaran yang kita hemat ini nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tapin, seperti peningkatan sumber daya manusia maupun perbaikan dan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Tapin.

“Dengan anggaran puluhan miliar ini nantinya dapat kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tapin,” ungkapnya.

Tidak sampai disana, Sufiansyah juga berencana pada APBD Perubahan 2025 nantinya Kabupaten Tapin dapat melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Ada beberapa perjalanan yang akan kita lakukan pemotongan seperti kaji tiru, study banding dan lainnya.

“Selain perjalanan dinas, beberapa kegiatan Organisasi perangkat daerah juga akan kita evaluasi dan apabila memungkinkan akan kita tiadakan dulu pada tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tapin Terpilih H Yamani di tempat terpisah menekankan kepada semua kepala OPD di Kabupaten Tapin agar dapat melakukan pekerjaannya dengan efisiensi. Karena dengan pekerjaan yang efisiensi juga dapat membuat anggaran tidak terbuang.

“Mari optimalkan anggaran yang diberikan dengan maksimal tanpa ada yang terbuang,” pintanya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka