SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi damai di depan Taman Samarendah, Jalan Bhayangkara, Samarinda.
Aksi tersebut menuntut kepada para pelaku yang terlibat dalam kekerasan terhadap anak dan perempuan, agar bisa menghentikan tindakannya yang kian marak terjadi di berbagai wilayah.
Dalam aksi itu, terbentang juga spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” serta menyuarakan yel-yel untuk mengajak masyarakat agar bersikap toleransi dan menghormati hak-hak terhadap perempuan dan anak.
“Ini merupakan aksi damai, berkaitan dengan maraknya kasus persetubuhan di bawah umur, yang dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seperti ayah kandung, paman, kakak, dan lain sebagainya,” ucap Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.
Rina juga mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kekerasan kepada perempuan dan anak.
Rina sangat prihatin, karena ini menyangkut masa depan korban, jika kasus-kasus serupa tidak mendapatkan keadilan seutuhnya.
“Hukuman yang ada, bisa ditingkatkan menjadi hukuman kebiri kimia dan bisa diberlakukan,” tegasnya.
Kendati begitu, pihaknya akan terus memberikan perlindungan korban, sebab kasus pelecehan seksual merupakan kejahatan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Ketidakberanian melaporkan dan terus melibatkan keluarga dalam penyembunyian tindak kejahatan hanya akan merugikan korban dan memperpanjang penderitaan mereka,” tutupnya.