BerandaHabar BalanganDisdukcapil Balangan dan BPBD...

Disdukcapil Balangan dan BPBD Teken Kerja Sama Akses Data Kependudukan, Percepat Pendataan Korban Bencana

Terbaru

PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberian akses data kependudukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPBD Balangan itu bertujuan mendukung percepatan pendataan korban bencana serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih responsif, akurat, dan berbasis data valid.

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas BPBD, khususnya dalam pendataan masyarakat terdampak bencana.

“Hari ini kami hadir di BPBD Balangan untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian akses data kependudukan. Kami meyakini kerja sama ini akan sangat bermanfaat, terutama untuk pendataan korban bencana maupun kebutuhan data lainnya yang diperlukan BPBD,” ujarnya.

Menurut Andi, akses terhadap data kependudukan yang akurat akan membantu proses identifikasi dan verifikasi data korban secara lebih cepat, sehingga penyaluran bantuan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak dapat dilakukan dengan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, Rahmi, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menjelaskan terdapat dua manfaat utama yang diperoleh BPBD melalui kegiatan tersebut.

“Pertama, aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD melalui layanan jemput bola. Kedua, pemberian akses data kependudukan yang lebih rinci melalui perjanjian kerja sama ini,” katanya.

Dengan adanya akses khusus tersebut, BPBD kini dapat memanfaatkan data kependudukan secara by name by address untuk mendukung pelaksanaan tugas kebencanaan, termasuk pendataan warga terdampak saat terjadi bencana.

Rahmi menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan akan dilakukan sesuai ketentuan dan hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan serta penanggulangan bencana.

Ia menjelaskan, data yang valid menjadi salah satu kebutuhan utama dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan. Informasi kependudukan yang lengkap akan membantu BPBD menentukan langkah penanganan yang tepat sesuai karakteristik korban.

“Apakah sasarannya laki-laki, perempuan, anak-anak, atau kelompok rentan, tentu bentuk intervensinya berbeda. Dengan data valid dari Disdukcapil, upaya penyelamatan, evakuasi, distribusi bantuan, hingga penanganan pascabencana dapat dilakukan lebih efektif,” jelasnya.

Rahmi berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama saat kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan tepat.

Sinergi antara Disdukcapil dan BPBD Balangan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka