BerandaHabar BalanganAncaman Alih Fungsi Lahan...

Ancaman Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan, DKP3 Balangan Perkuat LP2B

Terbaru

PARINGIN – Ancaman alih fungsi lahan pertanian menjadi isu utama dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan di Aula DKP3, Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026).

Dalam forum tersebut, DKP3 memaparkan upaya peningkatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai strategi menjaga keberlangsungan lahan produktif demi mendukung ketahanan pangan daerah. Kegiatan itu juga menjadi ajang penyampaian tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Balangan, Syahridha Elyani, mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan sawah masih menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.

“Lahan-lahan sawah saat ini masih ada, namun sebagian berpotensi beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, dan penggunaan lainnya. Agar lahan produktif tetap mencukupi kebutuhan pertanian pangan di Balangan, maka diperlukan kebijakan perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, LP2B merupakan lahan pertanian yang secara khusus ditetapkan untuk dilindungi dan dipertahankan pemanfaatannya secara berkelanjutan guna menjamin ketahanan serta kedaulatan pangan.

Ia menegaskan, perlindungan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) disebutkan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak dapat dialihfungsikan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Muhammad Nor, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

“Mari kita bangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Muhammad Nor juga mendorong peserta forum untuk menyampaikan berbagai masukan dan kritik konstruktif. Aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan program kerja pemerintah daerah pada tahun 2026.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap perlindungan lahan pertanian dapat semakin optimal sehingga produksi pangan daerah tetap terjaga dan kesejahteraan petani dapat terus meningkat di tengah tekanan alih fungsi lahan yang kian berkembang.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka