Fenomena penolakan penempatan tugas oleh sejumlah calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah terpencil kembali menjadi perhatian publik. Isu ini mengemuka terutama di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), salah satu daerah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, baik dari segi infrastruktur maupun ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik membangun terhadap sikap sejumlah calon ASN yang enggan menerima penempatan tugas di daerah-daerah terpencil. Menurut Ekti, sikap menolak penempatan merupakan cerminan dari rendahnya kesadaran sebagian ASN terhadap esensi profesi yang mereka emban.
Ia menjelaskan bahwa menjadi ASN sejatinya adalah sebuah bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat, yang semestinya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kesiapan untuk ditempatkan di mana saja, termasuk di daerah-daerah yang belum berkembang.
“Ketika seseorang telah lulus seleksi ASN dan menerima SK penempatan, lalu kemudian menolak untuk bertugas di wilayah terpencil, itu menunjukkan bahwa mereka mungkin belum sepenuhnya memahami makna pengabdian. Bisa jadi mereka tergoda oleh pilihan lain yang dianggap lebih nyaman atau menguntungkan secara pribadi,” ujar Ekti dengan nada prihatin.
Politisi yang berasal dari daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini menegaskan bahwa menjadi ASN tidak boleh hanya dimaknai sebagai jalan untuk mendapatkan stabilitas finansial atau status sosial, tetapi lebih dari itu, profesi ini menuntut komitmen moral untuk membangun bangsa dan negara dari semua lini, termasuk wilayah perbatasan dan pedalaman.
“ASN itu bukan sekadar pekerjaan dengan gaji tetap. Ada sumpah jabatan yang mengikat secara moral dan spiritual. Ketika negara menugaskan kita ke daerah tertentu, kita harus siap. Ini soal tanggung jawab, bukan soal kenyamanan,” tegasnya.
Dalam pandangannya, Mahulu adalah wilayah yang membutuhkan kehadiran ASN berkualitas secara menyeluruh. Ia mengungkapkan bahwa kondisi SDM lokal di kabupaten tersebut masih belum mampu mengisi berbagai posisi strategis di pemerintahan secara optimal. Hal ini menjadi alasan utama pemerintah daerah dan pusat harus membuka peluang bagi ASN dari luar untuk mengisi kekosongan yang ada.
“Kalau SDM lokal sudah siap, tentu kita tidak perlu mendatangkan ASN dari luar. Tapi faktanya, Mahulu masih kekurangan tenaga profesional yang bisa mengisi jabatan fungsional maupun struktural, terutama di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Ekti.
Namun, ia juga mengakui bahwa menempatkan ASN dari luar ke daerah terpencil tidaklah mudah, karena tantangan geografis, keterbatasan fasilitas, dan minimnya daya tarik bagi mereka yang terbiasa hidup di daerah perkotaan. Oleh karena itu, Ekti menilai bahwa solusi jangka panjang yang paling tepat adalah dengan mempercepat pembangunan kualitas SDM lokal Mahulu melalui program pendidikan dan pelatihan yang tepat sasaran.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang progresif dalam meningkatkan kapasitas generasi muda Mahulu, mulai dari investasi pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi yang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja lokal. Pelatihan vokasi, beasiswa khusus, dan kemitraan pendidikan dengan lembaga-lembaga luar daerah dinilainya sebagai strategi yang harus segera diimplementasikan.
“Pemerintah daerah harus lebih agresif dalam mencetak SDM yang unggul. Misalnya, dengan memberikan beasiswa untuk anak-anak Mahulu agar kuliah di jurusan-jurusan yang dibutuhkan oleh daerah. Setelah lulus, mereka bisa kembali dan membangun kampung halamannya sendiri,” ujarnya penuh semangat.
Lebih lanjut, Ekti juga mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap ASN dari luar hanya akan menjadi solusi sementara. Jika tidak ada upaya serius membangun kemandirian SDM lokal, maka Mahulu akan terus berada dalam siklus ketimpangan pembangunan.
“Kita tidak bisa selamanya berharap pada orang dari luar. Masyarakat Mahulu sendiri harus diberi peluang dan sarana untuk maju. Pemerintah harus hadir dan memastikan bahwa mereka punya akses pendidikan yang setara dengan daerah lain,” tambahnya.
Sebagai salah satu pimpinan legislatif di tingkat provinsi, Ekti Imanuel menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada daerah-daerah tertinggal seperti Mahulu. Ia juga membuka ruang diskusi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta masyarakat sipil guna merancang program pembangunan SDM yang tepat guna dan berkelanjutan.
“Mahulu adalah bagian tak terpisahkan dari Kalimantan Timur. Kita harus memajukan wilayah ini dengan melibatkan putra-putri daerah secara langsung. Mereka harus dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan rasa cinta tanah kelahiran agar mampu menjadi pemimpin di rumah mereka sendiri,” pungkasnya.
Pernyataan Ekti Imanuel ini tidak hanya menjadi refleksi atas persoalan penempatan ASN, tetapi juga merupakan seruan strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan manusia di wilayah perbatasan. Sebab hanya dengan SDM yang unggul, Mahakam Ulu dapat mengejar ketertinggalannya dan sejajar dengan daerah lain di Kalimantan Timur. (adv)



