BerandaHabar KotabaruWakil ketua DPRD Kotabaru,...

Wakil ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar menyampaikan rekomendasi LKPJ Bupati Kotabaru tahun 2024

Terbaru

KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2024

Rapat paripurna ini merupakan masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, yang berlangsung Senin (21/4/2025).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Awaludin dan Chairil Anwar yang dihadiri Wakil Bupati Kotabaru.

Adapun rekomendasi atas LKPJ tahun 2024 disampaikan Wakil Ketua DPRD, Chairil Anwar yang memuat sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian Pemkab Kotabaru.

Sebanyak 50 Rekomendasi DPRD Kotabaru yang dibacakan Chairi Anwar, diantaranya mencakup sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan.

Kemudian Pengadaan Kantor migrasi dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan,

Dan juga Permasalahan stunting, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, dan Pemanfaatan Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya.

Chairil juga menyampaikan bahwa fraksi-fraksi di DPRD dapat menerima LKPJ Bupati Kotabaru tahun 2024 dengan catatan ada upaya perbaikan kedepannya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis dalam sambutannya mengatakan Rekomendasi ini merupakan wujud kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Disamping itu juga, katanya merupakan wujud check and balance yang saling bersinergi melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Berbagai saran dan masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktifitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah fungsi pengawasan legeslatif terhadap jalannya pemerintahan daerah kami terima dengan baik,” ucap syairi.

Syairi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Dirinya menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan program dan kegiatan di tahun-tahun selanjutnya.

“50 rekomendasi ini tentu menjadi bahan koreksi kami, dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis pada daerah bagi pembangunan kabupaten Kotabaru depannya,” tuturnya.

Turut berhadir, Seluruh Forkopimda, Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Kotabaru, dan tamu undangan.

Penulis M.Nasaruddin  

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka