Banjarbaru – Menyikapi aduan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan di Kalimantan Selatan, Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, mengunjungi PLN UID Kalimantan selatan dan Tengah, pertemuan ini juga dalam rangka sinergi dan kolaborasi antara PLN dan YLKI.
Ketua YLKI Kalimantan Selatan, DR H. Fauzan Ramon, SH, MH bersama rombongan, melakukan silaturrahmi dan kunjungan ke PLN UID Kalimantan selatan dan Tengah di Banjarbar. Pertemuan ini dalam rangka menyampaikan masukan konsumen terkait pelayanan kelistrikan di Kalimantan Selatan.
Menurut Fauzan Ramon selama ini pelayanan kelistrikan di Kalsel sudah lebih baik dan hampir tidak ada pemadaman kecuali jika terjadi gangguan yang bersifat dadakan, hal ini menyusul ketersediaan listrik yang lebih dari cukup. Sehingga menurut pengacara senior ini, kinerja PLN juga harus diapresiasi.
“Kita memberikan apresiasi kepada PLN yang selama ini sudah memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat Kalsel. Sehingga keluhan masyarakat terhadap PLN juga menurun dibandingkan sebelumnya saat masih sering terjadi pemadaman.” jelas pengacara yang juga konsultan hukum di sejumlah prusahaan di Kalsel ini.
Meski demikian, menurut Fauzan, sebagai yayasan konsumen pihaknya masih menerima keluhan seperti respon layanan pengaduan jika terjadi gangguan dan listrik pintar rumah untuk rumah tangga serta penerangan jalan umum yang seperti di di daerah Gambut dan Kertak hanyar Kabupaten Banjar yang ternyata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Selama ini masyarakat juga banyak yang mengeluhkan soal penerangan jalan umum (PJU) di daerah Gambut hingga Kertak Hanyar. Ternyata ini kordinasinya di Pemda. Tapi ke PLN juga kami sampaikan.” tukas akademisi di salahs atu PTS di Kalsel ini.
Sementara itu, General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Sauki mengaku, pihaknya terus melakukan peningkatan layanan kepada konsumen, termasuk respon terhadap pengaduan pelanggan dengan SOP yang sangat ketat.
“Dalam menjawab keluhan pelanggan dan merespon keluhan yang dismapaikan kepada kami, kami sudah ada ketentuan termasuk berapa lama keluhan itu harus ditanggapi dan diselesaikan.” jelas Sauki.
Sauki juga mengapresiasi kunjungan YLKI Kalimantan Selatan, dalam kolaborasi untuk pelayanan kelistrikan. Dirinya berharap ada sinergi untuk bersama-sama dalam saling mendukung untuk peningkatan pelayanan Kelistrikan kepada masyarakat.