Banjarbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama beberapa tim gabungan lainnya, kembali mendatangi bangunan liar yang bertempat di jalan Trikora untuk di bongkar, Sabtu (06/01/24).
Kurang lebih Sebanyak 90 bangunan luar ini akan mengalami pembongkaran diantaranya, warung remang-remang alias warung jablay dan akan dilakukan pada Senin (8/1/2024) mendatang.
Kasi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat, mengatakan bahwa pihak nya belum mendapatkan arahan, terkait pembongkaran nanti.
“Kita lihat nanti di hari H arahan jelas nya seperti apa,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah, dalam rapat gelar perkara pembongkaran bangunan liar, di Aula Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru mengatakan, pihaknya sepakat pada tanggal 8 Januari 2024 bangunan liar akan dibongkar.
“Saat dilaksanakan rapat kemarin kita menyepakati bahwa pembongkaran bangunan-bangunan liar tetap dilakukan pada tanggal 8 Januari 2024,” ungkapnya.
Lanjutnya, pembongkaran tersebut adalah langkah awal pemerintah dalam memberantas kasus prostitusi maupun peredaran minuman keras (Miras) di Kota Banjarbaru, dan juga sekaligus diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih tertib dalam beraktivitas.
“Jadi memang bangunan-bangunan liar itu kalau dibiarkan bisa saja menjadi tempat seperti prostitusi bahkan peredaran miras, dan aktivitas itu jika dibiarkan ketika menjadi lebih besar maka akan sulit diatasi,” tuturnya.
Disisi lain, Sudarmi (64) salah satu pemilik warung Sembako yang ikut tergusur mengatakan, bahwa ia sudah secara sukarela membongkar bangunan milik pribadi sejak sepekan yang lalu.
“Bangunan ini kita bongkar sendiri, dan tanah ini juga milik saya pribadi, tidak menyewa, takutnya nanti kalau di bongkar paksa ada beberapa papan yang rusak,” katanya Sabtu (6/01/2024) siang.
Sambung Sudarmi, ia mengaku keberatan dengan aturan yang harus memundurkan bangunan hingga 10 meter dari batas tanah miliknya itu.
“Kemarin dari pihak konsultan mengecek bahwa bangunan saya masih kurang mundur, di sisi lain kami juga sulit untuk memundurkan lagi, karena perlu dana juga. Kami keberataan karena kami tidak tahu atas dasar apa pemerintah meminta memundurkan bangunan kami, alasannya tidak dengan jelas kami terima,” paparnya.
Sudarmi juga menjelaskan bahwa saat ini, ia tengah mengurus segala bentuk perizinan bangunan maupun izin usahanya yang akan kembali didirikan usai surat menyurat itu keluar.
Penulis : Yanti
Editor : AS Pemil