BerandaCovid-19Sejumlah Rumah Makan dan...

Sejumlah Rumah Makan dan Cafe Langgar Maklumat Forkopimda

Terbaru

Dandim 1006 Martapura yang juga merupakan Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Kota Banjarbaru, Letkol Arm Siswo Budiarto, memantau sejumlah Rumah Makan dan Cafe yang ada di kota Banjarbaru, Kamis (24/12/2020).

Dalam pemantauan menyusul diterbitkannya Maklumat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan pembatasan kegiatan masyarakat saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, didapati sejumlah Rumah Makan dan Cafe yang masih melanggar isi Maklumat tersebut.

“Sudah ada maklumat, kenyataannya masih ada yang buka sampai melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Saya mohon kerjasamanya. Aturan itu bukan untuk dilanggar tapi dijalankan. Kita minta pihak pengelola untuk menutup dan menghentikan sementara,” tegas Dandim 1006 Martapura.

Tak hanya melawati batas waktu operasional yang telah ditetapkan, sejumlah Rumah Makan dan Cafe tersebut, pengunjungnya pun tidak menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

“Selain buka larut malam, sejumlah cafe dan angkringan pun dipenuhi pengunjung dan mereka sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan.Padahal disitu ada tanda imbauan protokol kesehatan, hanya dilihat tak mau melakukannya,” ungkapnya.

Letkol Arm Siswo Budiarto juga kembali menegaskan kepada para pemilik usaha yang terkait dalam hal ini, agar tidak terkesan bahwa aturan ini dipermainkan. Maklumat ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menyelamatkan warga ditengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah ini.

“Kita tak melarang mereka melakukan aktivitas untuk jualan, cari nafkah itu wajar apalagi kitakan pemulihan perekonomian semua terdampak akibat Covid -19.Hanya saja bersabarlah batas waktu Natal dan menjelang Tahun Baru 2021 ini pandemi Covid-19 masih tinggi,”tuturnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka