Sebanyak 8.761 sertifikat tanah yang diterbitkan tahun 2020 tadi, diserahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan (KPKB) kepada pemilk tanah,Selasa(5/1/2021).
Penyerahan secara simbolis kepada perwakilan penerima sertifikat ini, merupakan sertifikat retribusi dan sertifikat yang sebelumnya melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
“Rincian sertifikat yang diserahkan ini yakni, 1.200 sertifikat retribusi dan 7.561 PTSL.Sertifikat ini diterbitkan pada tahun 2020 tadi,” terang Kepala KPKB Balangan, Didik Prasetyo Widianto, disela ceremony penyerahan sertifikat.
Untuk tahun 2021, Didik mengatakan bahwa program pemerintah melalui sertifikat tanah gratis tetap akan berlanjut. Ia pun meminta kepada warga penerima agar sertifikat tanah mereka dapat disimpan dengan baik.
“Tahun 2021 ini ada 4500 bidang tanah dengan luas 44.000 meter persegi yang akan diterbitkan sertifikatnya. Semoga para penerima dapat menjaga dan menyimpan surat hak kepemilikan atastanah mereka,”ungkapnya.
Sementara itu, seorang warga penerima sertifikat tanah gratis ini, Ahmad mengungkapkan rasa syukur atas dokumen kepemilikan tanah yang telah dimilikinya.
“Alhamdulillah, sudah mendapatkan sertifikat gratis atas tanah perkebunan saya. Ini kalau dibayar kemungkinan sampai jutaan rupiah, karena luasnya ada 3000 meter persegi,”ucapnya.