Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan gelar pelantikan satu anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Eddy Yulianto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Upi Wandi dikarenakan meninggal dunia.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, PAW ini sesuai surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan(Kalsel) nomor 188.44/033/KUM/2021 tanggal 7 Januari 2021.
“Setelah melalui beberapa tahapan proses administrasi, Gubernur Kalsel telah menerbitkan surat keputusan tentang peresmian pemberhentian dan PAW anggota DPRD Kabupaten Balangan, sisa masa jabatan tahun 2019-2024, sehingga berdasarkan hal tersebut maka pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD,”tuturnya.
Ahsani Fauzan juga menuturkan bahwa, PAW ini sebelumnya merupakan usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Balangan nomor 281/IN/DPC.14.07-A/XII/2020.
“DPRD Kabupaten Balangan menindak lanjuti dengan mengusulkan ke Gubernur Kalsel melalui Bupati Balangan, setelah terlebih dahulu dilakukan proses permintaan nama pengganti antar waktu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, Ahsani Fauzan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada almarhum Upi Wandi, yang telah mengabdi untuk DPRD Kabupaten Balangan.
“Mari kita mendoakan semoga almarhum diberikan rahmat oleh Allah SWT. Kami juga mengucapkan selamat kepada Kepada Eddy Yulianto sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2019-2024,”tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Ipdali mengungkapkan bahwa sosok Eddy Yulianto yang berpengalaman dalam bidang pendidikan, diharap dapat membawa Kabupaten Balangan untuk lebih baik lagi.
“Dengan pengalaman yang dimilikinya,semoga beliau(Eddy Yulianto )dapat membawa Balangan lebih maju lagu lagi, khususnya di bidang pendidikan,”harapnya.