Balangan – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan tahun 2021-2026, sudah di setujui dan di tanda tangani bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, pada Rabu (28/7/2021)
Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan bahwa penandatangan persetujuan RPJMD telah di lakukan antara Pemda dan DPRD Kabupaten Balangan.
“Alhamdulillah hari ini RPJMD di tandatangani kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Balangan,” katanya seraya mendapat gemuruh tepuk tangan dari anggota DPRD Balangan yang mengaperesiasi Bupati Balangan tersebut.
H Abdul Hadi juga menyampaikan ucapan terimakasihnya, kepada DPRD Kabupaten Balangan dan kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Balangan, yang sudah bekerja untuk menerjemahkan visi-misi sehingga RPJMD dapat diselesaikan.
Seperti diketahui bersama, RPJMD merupakan terjemahan visi-misi Bupati terpilih, adapun penyelesaian RPJMD diberi waktu selambat-lambatnya enam bulan.
Bupati mengungkapkan, penyelesaian RPJMD lebih cepat dari waktu yang memang di perkirakan dan batas waktu yang di tentukan.
“Alhamdulillah hari ini, sebelum enam bulan kita sudah bisa melaksanakan,” ungkapnya.
RPJMD tersebut ucapnya, akan menjadi perencanaan strategis dan rencana kerja, yang akan dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), disetiap organisasi perangkat daerah di Kabupaten Balangan.