BerandaHabar BanjarbaruDPRD Kota Banjarbaru Sahkan...

DPRD Kota Banjarbaru Sahkan 4 Raperda di Penghujung Tahun 2023.

Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kembali menggelar rapat paripurna dengan Acara pengambilan Keputusan terhadap 4 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (27/12/23).

Walikota Banjarbaru H.M.Aditya Mufti Ariffin mengatakan dalam rangka mengambil keputusan 4 raperda Banjarbaru ini, semua menyesuaikan perundang-undangan terbaru di atasnya dan di Perda kan sehingga berlaku di Banjarbaru.

“Salah satunya Raperda bantuan keuangan politik, Kita berharap bantuan ini bisa digunakan sesuai dengan ketentuan, misalnya pendidikan politik operasional dan lain-lain, dan digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan,” Harap aditya.

Lanjut aditya, tentunya Raperda ini telah di sepakati bersama antara pemerintah kota (pemko) Banjarbaru, dan DPRD sehingga menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan bahwa ini merupakan pembahasan Perda terakhir di tahun 2023.

“Total yang di sahkan Tahun ini ada 12 Raperda, Alhamdulillah sudah terselesaikan secara keseluruhan, ini membuktikan kita komitmen untuk pembahasan bapemperda,” bebernya

“kita akan terus konsisten untuk tidak ada terhutang, jika terjadi terhutang pasti akan berpengaruh terkait dengan kinerja Perda,” Sambungnya.

Hasil dari penyampaian semua Pansus dalam rapat paripurna, Ketua DPRD kota Banjarbaru M.Fadliansyah Akbar, resmi menyetujui dan mengesahkan ke 4 Raperda ini menjadi Peraturan Daerah di Kota Banjarbaru.

Berikut ke 4 Raperda yang sahkan dan di bahas oleh panitia khusus (pansus) 6,7,8 dan 9.

1. Raperda tentang ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat

2. Raperda bantuan keuangan Partai politik (Perpol)

3. Raperda Keolahragaan.

4. Raperda pencabutan atas perda No.6 tahun 2016 tentang IPPT.

Penulis : Yanti
Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka