Banjarmasin – Hari pertama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin mengadakan Apel Siaga di halaman Balai Kota Banjarmasin, Minggu (24/11/2024) pagi.
Kegiatan ini melibatkan lebih dari 300 personel, termasuk pengawas pemilu, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Banjarmasin.
Usai apel gabungan, tim pengawas bergerak ke lima kecamatan di Banjarmasin untuk menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Penertiban dilakukan terhadap APK dari pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, serta wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin.
Ketua Bawaslu Banjarmasin, M. Fachrizannoor, menegaskan bahwa sejak 24 hingga 27 November, semua bentuk aktivitas kampanye harus dihentikan, termasuk di media sosial.
Ia menegaskan, Bawaslu bersama jajarannya akan siaga penuh selama masa tenang hingga penghitungan suara.
“Paslon sudah diberi waktu untuk berkampanye. Sekarang mari kita jaga masa tenang ini agar steril dari aktivitas kampanye, baik langsung maupun di media sosial,” ujarnya usai apel.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian APK telah ditertibkan oleh tim paslon pada malam sebelum masa tenang.
Namun, masih banyak APK yang terpasang di lokasi seperti gang kecil dan warung, sehingga perlu menjadi perhatian.
“Hingga saat ini, sudah ada ratusan APK yang kami tertibkan, termasuk di lokasi tersembunyi seperti gang-gang kecil,” tambahnya.
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan bahwa 100 personel telah dikerahkan untuk membantu Bawaslu menertibkan APK, terutama yang berada di jalan-jalan utama di lima kecamatan. Patroli rutin juga akan dilanjutkan selama masa tenang.
“Kami berharap tim paslon juga ikut menertibkan APK mereka, terutama baliho besar yang lebih sulit dijangkau,” ujar Muzaiyin.
APK yang berhasil diamankan, katanya, akan disimpan di kantor Satpol PP.
Bagi tim paslon yang ingin mengambil kembali APK mereka, dapat melakukannya dalam waktu satu minggu ke depan.
“APK yang sudah kami amankan bisa diambil di kantor Satpol PP dalam sepekan ini,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masa tenang Pilkada berjalan sesuai aturan, menciptakan situasi yang kondusif, dan memberi masyarakat ruang untuk mempertimbangkan pilihannya dengan matang.
