Viral Anggaran Fantastis: Wakil Walikota Banjarmasin Punya Alokasi Susu & Buah Capai Rp229 Juta dari APBD
BANJARMASIN – Isu anggaran daerah kembali memicu gelombang pertanyaan publik. Kali ini sorotan tertuju pada rincian APBD Kota Banjarmasin Tahun 2026, setelah dokumen alokasi belanja konsumsi khusus untuk Wakil Walikota Banjarmasin, Hj Ananda Krista Algani, bocor dan viral di media sosial sejak Rabu (6/5/2026) lalu .
Yang membuat heboh: anggaran khusus untuk pembelian susu dan buah-buahan saja tercatat mencapai Rp229.048.800 atau hampir Rp230 juta rupiah. Rinciannya, belanja buah-buahan dialokasikan Rp104.788.800, sedangkan belanja susu senilai Rp124.260.000, semata-mata untuk keperluan operasional dan pelayanan pimpinan daerah selama satu tahun penuh .
Angka yang dinilai sangat fantastis ini pertama kali dibagikan akun Instagram @infocerewet_kalsel, lengkap dengan tangkapan layar dokumen sistem informasi pengadaan daerah, yang langsung memicu ribuan komentar dan perdebatan panas di ruang maya. Warganet banyak mempertanyakan kewajaran alokasi tersebut, terlebih di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan yang masih menjadi prioritas utama masyarakat.
“Susu dan buah saja ratusan juta? Berapa lagi anggaran lain yang nilainya sama besar? Uang rakyat seharusnya lebih bermanfaat untuk fasilitas umum, bukan sekadar konsumsi satu pejabat,” tulis salah satu warganet yang mewakili banyak suara kritis.
Menanggapi keramaian ini, Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya buka suara melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah, pada Minggu hingga Senin (10–11/5/2026).
Plt Kepala Bagian Umum Setda, Ahmad Zazuli, menjelaskan bahwa angka Rp229 juta itu adalah pagu anggaran atau batas maksimal dana yang disiapkan, bukan berarti seluruhnya akan dibelanjakan. Angka itu disusun sebagai perencanaan kebutuhan operasional kerumahtanggaan rutin, sesuai mekanisme administrasi yang berlaku, dan disiapkan untuk mendukung seluruh kegiatan kedinasan Wakil Walikota selama setahun.
“Pagu anggaran berbeda dengan realisasi belanja. Dana ini hanya digunakan jika diperlukan, dan jika ada sisa atau tidak terpakai, dikembalikan utuh ke kas daerah. Belum ada satu rupiah pun yang dicairkan untuk pos ini,” tegas Ahmad Zazuli.
Pemkot juga menegaskan, jika ada barang yang dibeli, sebagian juga disalurkan untuk keperluan tamu kedinasan maupun dibagikan kepada warga yang membutuhkan, bukan semata-mata dikonsumsi oleh pimpinan daerah saja.
Namun penjelasan ini belum sepenuhnya memuaskan publik. Banyak pihak masih mempertanyakan dasar perhitungan dan standar kebutuhan yang dipakai, sebab jika dihitung rata-rata, nilainya mencapai lebih dari Rp600 ribu per hari untuk dua jenis makanan/minuman tersebut.
Isu ini makin menonjol karena muncul bersamaan dengan sorotan terhadap efektivitas dan prioritas penggunaan APBD Banjarmasin. Masyarakat meminta pemerintah daerah membuka rincian lengkap perhitungan, standar harga, serta aturan dasar yang menjadi acuan penyusunan anggaran tersebut, agar tidak lagi menimbulkan kecurigaan pemborosan uang negara.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin juga mengaku akan menindaklanjuti hal ini, dan berjanji memeriksa lebih dalam mekanisme penyusunan anggaran di lingkungan Pemkot. Mereka menegaskan bahwa anggaran daerah harus berbasis kebutuhan nyata, rasional, dan berorientasi kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar kebutuhan operasional pejabat semata.
Hingga berita ini diturunkan, isu anggaran susu dan buah Rp229 juta ini masih menjadi pembahasan hangat, dan publik masih menunggu penjelasan lebih rinci serta langkah tindak lanjut agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.



