KOTABARU – Pemerintah kabupaten Kotabaru mengabulkan permohonan dari Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) kabupaten Kotabaru agar masing -masing desa mendapatkan kendaraan operasional berupa mobil untuk tugas dan melayani masyarakat.
Seluruh desa dan Kelurahan di Kabupaten Kotabaru segera menerima mobil operasional untuk Kantor desa oleh pemerintah daerah kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan dengan mobil operasional jenis Suzuki Ertiga untuk memudahkan mobilitas dalam melayani masyarakat.
Mobil ini diperuntukkan sebagai kendaraan operasional aparatur pemerintah desa, agar memudahkan mobilitas sekaligus menambah semangat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru Risa Ahyani, SE.M.Si, saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan, pengadaan mobil dinas operasional kantor desa berdasarkan kebijakan Bupati Kotabaru.
“Pengadaan unit mobil dinas sesuai jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kotabaru. 198 desa dan 4 Kelurahan jadi jumlah mobil operasional yang di sediakan sebanyak 202 buah.Dan sumber dana dari APBD Perubahan tahun 2024.Dengan pagu anggaran Rp 56.560.000.000 dan harga per unit Rp 280.000.000, realisasi Rp 275.000.000 per unit”,ucapnya
Mengenai spesifikasi mobil dinas Ertiga Hybrid, berdasarkan imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada saat menjabat Presiden.
“Bahwa seluruh unit mobil operasional kantor desa dan kelurahan sudah beberapa buah di kirim dan sudah ada 23 buah di parkir di halaman BPKAD dan sebagian masih di Banjarmasin dalam tahap mobilisasi pengiriman ke Kotabaru”, pungkas Risa Ahyani
Penulis M.Nasaruddin


