BerandaDPRD KaltimGedung Baru DPRD Kaltim...

Gedung Baru DPRD Kaltim Mulai Difungsikan, Subandi: Sudah Siap Meski Finishing Belum Tuntas

Terbaru

Pemanfaatan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menandai babak baru dalam dinamika kelembagaan legislatif di provinsi ini. Meski proses renovasi secara teknis belum sepenuhnya rampung, aktivitas internal telah secara bertahap dialihkan ke bangunan yang lebih modern dan representatif tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa meskipun belum dilakukan serah terima resmi dari pihak kontraktor kepada pemerintah daerah, secara fungsional gedung tersebut telah mulai digunakan oleh para anggota dewan dan staf sekretariat. Ia memastikan bahwa progres fisik bangunan telah hampir mencapai tahap akhir dan kini tinggal menyelesaikan beberapa pekerjaan kecil di bagian akhir.

“Yang pasti secara fisik sudah 98 persen selesai. Sebenarnya sudah digunakan pelan-pelan, sudah mulai pindah,” ujar Subandi ketika ditemui di lingkungan kantor dewan. Ia menambahkan bahwa suasana di gedung baru kini mulai ramai oleh aktivitas keseharian anggota legislatif, meski belum semua fasilitas difungsikan sepenuhnya.

Subandi menekankan bahwa kualitas fisik bangunan sudah cukup baik dan siap menampung seluruh aktivitas kedewanan. Menurutnya, jika dilihat dari konstruksi dan fasilitas yang telah tersedia, gedung ini sudah layak dijadikan pusat aktivitas utama DPRD Kaltim.

“Soal serah terimanya saya belum tahu pasti. Tapi soal kualitas, bisa dinilai sendiri. Secara keseluruhan sih sudah selesai, tinggal finishing kecil-kecil saja,” tambahnya dengan nada optimis.

Gedung baru DPRD Kaltim ini diharapkan dapat menjadi simbol kemajuan kelembagaan legislatif daerah. Dengan desain yang lebih modern dan kapasitas ruang yang lebih memadai, bangunan ini dinilai mampu mendukung peningkatan kinerja legislatif, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

Lebih dari sekadar bangunan fisik, keberadaan gedung baru ini juga mencerminkan upaya pembenahan sistem pemerintahan yang adaptif terhadap tuntutan zaman. Subandi menyebut bahwa pemindahan aktivitas legislatif ke gedung baru merupakan langkah konkret dalam mendukung efektivitas pelayanan publik serta memperkuat kelembagaan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Pemindahan aktivitas ke gedung baru ini juga dinilai sebagai langkah nyata dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan di daerah, seiring dengan perkembangan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi,” tegasnya.

Fasilitas yang tersedia di gedung baru disebut-sebut mencakup ruang rapat yang lebih luas dan representatif, kantor fraksi dan komisi yang lebih tertata, serta area layanan publik yang lebih nyaman dan mudah diakses. Semua ini diharapkan mampu mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas interaksi antara DPRD dan masyarakat.

Dengan pemanfaatan bertahap yang kini berlangsung, gedung baru DPRD Kaltim mulai menunjukkan perannya sebagai pusat kegiatan legislatif provinsi. Subandi berharap, setelah seluruh proses teknis diselesaikan, gedung ini dapat sepenuhnya difungsikan dengan optimal untuk menunjang kerja-kerja parlemen yang lebih responsif, transparan, dan produktif.

Pemerintah daerah, menurutnya, juga diharapkan terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan pemeliharaan dan pengembangan sarana ini ke depan. Sebab, keberadaan infrastruktur yang baik merupakan landasan penting dalam membangun pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan semangat baru yang diusung melalui pemanfaatan gedung legislatif ini, DPRD Kaltim diharapkan semakin siap menjawab berbagai tantangan dalam membentuk kebijakan publik yang berdampak luas dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka