Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini terlihat dalam proses evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk khusus untuk keperluan tersebut.
Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandy, memimpin langsung proses evaluasi yang dikemas dalam forum rapat dengar pendapat antara pihak legislatif dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari jajaran eksekutif. Dalam forum ini, seluruh pihak berupaya menggali informasi dan data terkait pelaksanaan program-program prioritas yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama tahun anggaran berjalan.
Proses evaluasi ini menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk mengkaji efektivitas dan efisiensi pelaksanaan berbagai program pembangunan, serta menilai sejauh mana realisasi anggaran dapat mendukung tercapainya target-target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan tahunan. Forum tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, termasuk Wakil Ketua DPRD Yenni Eviliana, serta anggota lainnya seperti Agus Aras, Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Hartono Basuki, Baharuddin Muin, dan Fadly Imawan.
Dalam suasana yang dinamis dan penuh semangat keterbukaan, para anggota dewan secara kritis mengulas berbagai indikator kinerja Pemerintah Provinsi, baik dari aspek serapan anggaran maupun kualitas implementasi program. Evaluasi dilakukan dengan pendekatan lintas sektor, mencakup bidang-bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pelayanan sosial.
Salah satu sorotan utama yang mengemuka dalam pembahasan adalah rendahnya tingkat realisasi anggaran pada beberapa OPD. Kondisi ini mengindikasikan masih adanya kendala dalam manajemen program, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. DPRD menilai bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah seharusnya dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar untuk memenuhi target administratif semata.
Melalui forum ini, OPD-OPD terkait diberikan kesempatan untuk menjelaskan secara teknis berbagai hal yang menjadi pertanyaan maupun catatan dari pihak legislatif. Penjelasan tersebut mencakup penjabaran atas capaian program, hambatan yang dihadapi, hingga langkah-langkah korektif yang telah atau akan diambil guna memastikan keberlangsungan program pembangunan.
Lebih dari sekadar forum kritik, Pansus juga memainkan peran konstruktif dengan menyusun rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi dalam merumuskan perbaikan kebijakan ke depan. Rekomendasi tersebut mencakup pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan koordinasi antarinstansi, penguatan sistem pengawasan internal, serta percepatan pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun nonfisik.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan tidak bertujuan untuk mencari kesalahan atau menimbulkan friksi, melainkan untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah tetap berpijak pada kepentingan rakyat dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, peningkatan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi sangat penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang kian kompleks, terlebih di tengah transformasi besar yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara baru.
Upaya evaluatif terhadap LKPJ ini juga menjadi bagian dari proses refleksi bersama guna membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. DPRD mengharapkan agar hasil evaluasi ini dapat dijadikan sebagai dasar perbaikan menyeluruh dalam penyusunan strategi pembangunan selanjutnya, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di seluruh pelosok Kalimantan Timur.
Melalui pendekatan yang partisipatif dan akuntabel, DPRD Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus katalisator dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, merata, dan inklusif. Dengan demikian, lembaga legislatif tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan rakyat. (adv)

