BerandaHabar KotabaruPemkab Kotabaru Gelar Rakor...

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Untuk Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri

Terbaru

KOTABARU – Dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025. Bertempat di Ruang Rapat Zona Partisipasi,Sebelumbingan Selasa (8/7/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, tenaga ahli, asisten dan staf ahli, kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Muhammad Rusli. Dalam sambutannya, Syairi menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan kabupaten yang sehat dan layak huni memerlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektor.

Predikat Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya soal penghargaan, melainkan wujud nyata komitmen seluruh elemen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rakor ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan menyamakan visi,” ucap Wabup 

Wabup juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa dicapai hanya oleh sektor kesehatan semata. Dibutuhkan dukungan dari semua lini — pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan warga — agar terwujud lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya transformasi pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan, dan reformasi birokrasi berbasis pelayanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kotabaru yang maju dan berkelanjutan.

Tahun ini, kita fokus pada peningkatan tatanan prioritas, mulai dari kawasan permukiman, pasar, sekolah, kawasan industri hingga perkantoran sehat. Mari jadikan Rakor ini sebagai ruang berbagi praktik baik dan menyusun strategi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Arya Noor Abdi selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa tujuan utama program KKS adalah menciptakan kabupaten/kota yang bersih, aman, nyaman, dan sehat melalui penerapan tatanan yang disepakati bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan Swastisaba dari pemerintah pusat diberikan setiap dua tahun dalam rangka Hari Kesehatan Nasional, dengan tiga kategori: Padapa (pemantapan), Wiwerda (pembinaan), dan Wistara

“Di Kalimantan Selatan, Kotabaru menjadi satu dari tiga kabupaten yang belum pernah mengikuti penilaian KKS, bersama Barito dan Hulu Sungai Utara. Kami menargetkan partisipasi dalam penilaian pada tahun 2027, sehingga perlu persiapan lebih matang mulai sekarang,” ujarnya.

Rangkaian Rakor ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) oleh tujuh kecamatan, serta penyerahan sertifikat desa ODF oleh Wakil Bupati didampingi Forkopimda. Hal ini menjadi simbol komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Dengan terselenggaranya Rakor ini, Pemkab Kotabaru menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pembangunan berwawasan kesehatan serta mewujudkan kabupaten yang tangguh, sehat, dan berkelanjutan.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka