PELAIHARI— Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Selasa (8/7), dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di Ruang Sidang DPRD Tala, rapat tersebut menjadi momen penting dalam menetapkan arah kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja kerasnya membahas rancangan perubahan APBD secara maraton,” ujar Bupati Rahmat.
Ia berharap agar setelah disetujui, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat segera merealisasikan anggaran sesuai yang telah dirancang, dengan tetap memperhatikan masukan DPRD, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, daya serap anggaran, serta prioritas program yang menyentuh langsung masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dalam waktu paling lambat tiga hari kerja, rancangan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025. Setelah itu, akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dalam waktu maksimal 15 hari kerja.
“Evaluasi dari gubernur akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum disahkan. Ini adalah bentuk kolaborasi yang tidak boleh putus,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Rahmat mengakui bahwa tidak semua usulan program dapat terakomodasi dalam perubahan kali ini, namun ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kekompakan demi kemajuan daerah.
“Semoga dengan sinergi yang kuat, Tanah Laut bisa menjadi daerah yang berdaya saing, tak hanya di tingkat provinsi, tapi juga nasional,” pungkasnya.


