Kasus Tambang Emas Ilegal di Tanah Laut Naik Penyidikan, Pemilik Excavator Segera Diperiksa
Tanah Laut – Perkembangan terbaru kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, memasuki babak baru. Polda Kalimantan Selatan memastikan perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Informasi ini disampaikan oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Yeremias Tony Putrawan, berdasarkan hasil komunikasi terbaru dengan awak media, Jumat (01/05/2026).
“Untuk proses sudah naik ke tahap penyidikan, dan pemilik alat akan dilakukan pemeriksaan hari Senin,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Hingga saat ini, sedikitnya enam orang saksi telah diperiksa guna mengungkap peran masing-masing dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
“Masih kita dalami, karena pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung,” tambahnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan emas ilegal di lokasi. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
Penyidik tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka, seiring dengan perkembangan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti di lapangan.


