Pemkab Tanah Laut Resmi Terima Hibah Pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam dari Wakalemdiklat Polri
TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut resmi menerima hibah pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam yang berada di kawasan Gunung Kayangan, Kecamatan Pelaihari. Penyerahan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, kepada Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Joglo Wicaksana Laghawa, Mapolres Tanah Laut, Jumat (31/7/2026).
Sebelum prosesi serah terima, Irjen Pol. Andi Rian bersama rombongan meninjau langsung Masjid Hj. Siti Mariam di kawasan Gunung Kayangan. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Noviar, Dirbinmas Polda Kalsel Kombes Pol. Sri Damar Alam, serta jajaran.
Setibanya di Mapolres Tanah Laut, rombongan disambut Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy. Penyambutan diawali tradisi jajar kehormatan dan penampilan hadrah, sebelum dilanjutkan dengan agenda utama penyerahan hibah.
Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan BAST, dilanjutkan penyerahan kunci masjid secara simbolis oleh Wakil Ketua Bhayangkari Pengurus Gabungan (PG) 04 Lemdiklat Polri, Ny. Dewwy Andi Rian, kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai tanda dimulainya pengelolaan masjid oleh pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakalemdiklat Polri juga menyerahkan bantuan sosial kepada pengurus Masjid Hj. Siti Mariam sebagai dukungan terhadap operasional dan kegiatan keagamaan di lingkungan masjid.
Irjen Pol. Andi Rian mengungkapkan bahwa nama Masjid Hj. Siti Mariam diambil dari nama nenek sang istri yang hingga kini masih dalam keadaan sehat.
«”Nama Masjid Siti Mariam diambil dari nama nenek istri saya. Alhamdulillah beliau masih sehat hingga sekarang,” ujarnya.»
Ia berharap masjid yang telah dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
«”Kami sebagai pihak yang menghibahkan berharap Masjid Siti Mariam ini betul-betul bisa dimakmurkan ke depan,” katanya.»
Sementara itu, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengelola masjid tersebut.
Menurutnya, keberadaan Masjid Hj. Siti Mariam akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Gunung Kayangan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kawasan tersebut direncanakan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti rest area, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Tala Park, pusat penangkaran rusa, serta fasilitas pendukung lainnya yang terintegrasi dengan kawasan masjid.
Pengembangan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Tanah Laut, tetapi juga bagi para pengguna jalan maupun wisatawan yang singgah di kawasan Gunung Kayangan.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, kepala SKPD, tokoh organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh masyarakat, serta pimpinan pondok pesantren.
Melalui penyerahan hibah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut semakin kuat, sekaligus mendukung pengembangan kawasan berbasis keagamaan dan pelayanan bagi masyarakat.
