BerandaHabar Banjarbaru517 Personel Diterjunkan Dalam...

517 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Patuh Intan 2025 di Kalsel

Terbaru

BANJARBARU – Operasi Patuh Intan 2025 resmi dimulai. Operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

‎Sebanyak 517 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri atas 100 personel Polda Kalsel dan 417 personel dari Satgasres jajaran Polres se-Kalsel.

‎Dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha yang dibacakan Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, disebutkan bahwa dengan kekuatan personel yang ada, pihaknya optimistis pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 dapat berjalan optimal dan mencapai hasil yang maksimal.

‎Kapolres Banjarbaru menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Selain itu, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas).

‎Sasaran dari operasi ini mencakup segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi.

‎“Operasi Patuh Intan 2025 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, serta dilanjutkan dengan penegakan hukum secara selektif dan humanis,” jelas AKBP Pius.

‎Beberapa kegiatan preemtif yang dilakukan antara lain penyuluhan keselamatan berlalu lintas (Binluh Kamseltibcarlantas), sosialisasi melalui media cetak dan elektronik, pemasangan banner, baliho, leaflet, serta edukasi melalui media sosial. Selain itu, juga digelar pertemuan tatap muka bersama komunitas kendaraan roda dua dan roda empat.

‎Sementara untuk kegiatan preventif, petugas akan melakukan pengaturan dan penjagaan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

‎Dalam operasi ini, juga akan dilakukan penegakan hukum lalu lintas (Gakkum Lantas) terhadap sejumlah pelanggaran prioritas, di antaranya:

‎Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

‎Pengemudi di bawah umur

‎Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang

‎Tidak memakai helm SNI atau safety belt

‎Berkendara dalam pengaruh alkohol

‎Melawan arus lalu lintas

‎Melebihi batas kecepatan


‎Kapolres Banjarbaru menekankan kepada seluruh personel yang bertugas untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan menghindari tindakan yang kontraproduktif.

‎“Laksanakan operasi ini sesuai dengan petunjuk dan arahan yang telah ditetapkan. Hindari sikap arogan agar kehadiran polisi lalu lintas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka