BerandaHabar KapuasPolres Kapuas Musnahkan 156...

Polres Kapuas Musnahkan 156 Gram Sabu, Ungkap Jalur Peredaran dari Palangka Raya

Terbaru

KUALA KAPUAS – Polres Kapuas kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba, Jumat (1/5/2026), di Mapolres Kapuas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kapuas yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas, Romulus.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/III/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Kapuas/Polda Kalimantan Tengah, tertanggal 30 Maret 2026.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial R yang diduga sebagai bandar narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan berat kotor 167,44 gram dan berat bersih 163,68 gram.

Dari total barang bukti itu, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di laboratorium forensik Polda Kalimantan Selatan dan persidangan. Sementara itu, sebanyak 156,07 gram sabu dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan jaringan peredaran narkotika tersebut berasal dari Palangka Raya dan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas, khususnya Kecamatan Timpah dan sekitarnya.

“Jalur peredaran yang teridentifikasi yakni dari Palangka Raya melintasi Kecamatan Mantangai menuju Kecamatan Timpah,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus menindak tegas para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Asisten I Setda Kapuas, Romulus, berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Kapuas.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka