Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kurma Manis (Kredit Usaha Rakyat Martapura Banjar Manis). Bekerja sama dengan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera, program ini menyediakan modal usaha dengan skema kredit ringan yang dirancang untuk memudahkan para pelaku usaha.
Direktur Utama PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, Ari Rosadi, menegaskan bahwa Kurma Manis bukanlah bantuan sosial, melainkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Program ini bertujuan memberdayakan pelaku UMKM di Kabupaten Banjar dengan menawarkan kredit nol persen tanpa bunga, tanpa biaya administrasi, dan tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp5 juta,” jelas Ari, Jumat (18/7/2025).
Namun, bagi nasabah yang mengajukan pinjaman antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, tetap diwajibkan untuk menyediakan agunan sebagai jaminan.
Sejak diluncurkan pada masa kepemimpinan Bupati Saidi Mansyur pada tahun 2021, Kurma Manis telah menyalurkan kredit usaha senilai sekitar Rp6 miliar kepada 1.045 nasabah. Menariknya, tingkat kredit bermasalah dalam program ini tercatat sangat rendah, yakni di bawah lima persen.
Program Kurma Manis awalnya digulirkan dengan dukungan anggaran sebesar Rp250 juta dari Pemkab Banjar. Seiring meningkatnya antusiasme masyarakat, pada tahun 2024, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera menerima penyertaan modal tambahan sebesar Rp5,5 miliar.
Saat ini, dana yang masih tersedia untuk program Kurma Manis tersisa sekitar Rp500 juta. Warga yang ingin mengakses pinjaman ini harus memenuhi beberapa syarat, antara lain memiliki KTP Kabupaten Banjar dan menjalankan usaha UMKM yang telah berjalan minimal enam bulan, meski lokasi usaha boleh berada di luar wilayah Banjar.
Ari menambahkan, calon nasabah wajib mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait sesuai dengan bidang usahanya. “Cukup bawa KTP dan bukti usaha. Misalnya, jika usahanya di bidang perdagangan, silakan datang ke DKUMPP (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan) Banjar untuk mendapatkan surat rekomendasi,” ungkapnya.
Proses pengajuan hingga pencairan dana diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari setengah bulan, tergantung hasil pengecekan dan verifikasi dari pihak BPR.


