BerandaHabar BalanganDPRD Balangan Dorong Perda...

DPRD Balangan Dorong Perda Perlindungan Anak, Jawab Lemahnya Sistem Perlindungan

Terbaru

Paringin – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan perlunya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak. Regulasi ini dinilai penting untuk mengatasi lemahnya sistem perlindungan anak yang hingga kini belum memiliki dasar hukum kuat.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman, menyatakan bahwa Perda tersebut menjadi kebutuhan mendesak.
“Sudah saatnya Balangan memiliki regulasi yang jelas dan tegas agar perlindungan anak tidak hanya sebatas wacana, melainkan tanggung jawab bersama yang berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, ketiadaan regulasi membuat koordinasi antarinstansi belum maksimal, sementara kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak terus terjadi. Karena itu, DPRD menargetkan pembahasan Perda Perlindungan Anak masuk dalam prioritas legislasi daerah tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan, Abiji, juga menekankan pentingnya regulasi yang berbasis sistem permanen lintas sektor.
“Reaksi pascakejadian saja tidak cukup. Pencegahan sejak dini harus dilakukan dengan melibatkan DP3A, Dinas Kesehatan, hingga layanan psikologis. Itu hanya bisa berjalan efektif jika ada payung hukum yang jelas,” katanya.

Fathurrahman menambahkan, Perda ini harus disusun secara partisipatif agar benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Lembaga perlindungan anak, tokoh agama, pendidik, hingga masyarakat sipil harus dilibatkan. Isu ini bukan sekadar urusan birokrasi, tapi menyangkut masa depan generasi Balangan,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka