MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Pelatihan Pengelolaan Data Informasi Geospasial guna mendorong pemanfaatan peta digital yang terintegrasi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selasa, 11 November 2025.
Acara yang dibuka pada Pukul 08.30 WITA di Aula Bauntung Lt. 3 Kantor Bappedalitbang Kab. Banjar ini menekankan bahwa data berbasis spasial (keruangan atau lokasi) kini menjadi kunci utama bagi perencanaan program yang akurat dan berbasis bukti di wilayah Kabupaten Banjar.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, menyampaikan bahwa data geospasial adalah evolusi dari peta kertas menjadi peta digital. Keunggulannya, setiap titik lokasi (misalnya desa) yang diklik akan memunculkan semua data sektoral terkait.
”Jika dulu kita menggunakan peta dalam bentuk kertas, sekarang kita beralih ke peta digital. Keunggulannya, saat kita mengklik satu titik di peta, maka akan muncul semua data sektoral terkait titik tersebut,” jelas Nashrullah Shadiq.
Ia menegaskan, bagi Bappeda, data ini sangat penting sebagai acuan dalam menentukan lokasi sebuah program atau intervensi.
Nashrullah mencontohkan penanganan stunting, di mana data geospasial dapat mendeteksi secara presisi daerah mana yang menjadi lokasi intervensi dan layanan spesifik apa yang harus diberikan.
”Misalnya, di daerah tersebut ternyata masih banyak masyarakat yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), atau cakupan air minumnya masih kurang. Data geospasial menunjukkan hal ini,” tambahnya.
Oleh karena itu, seluruh SKPD didorong untuk mengembangkan data spasialnya sendiri sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, seperti data jaringan jalan atau cakupan sanitasi oleh Dinas PU.
Meskipun penting, Kepala Bappedalitbang mengakui bahwa pemanfaatan Sistem Informasi Geospasial (SIG) di Kabupaten Banjar masih belum optimal.
”Yang dimaksud belum optimal SIG adalah belum semua data-data sektoral yang dihasilkan oleh SKPD terekam dalam data spasial,” katanya.
Dampaknya sangat jelas. “Karena belum optimal, data spasial kita secara keseluruhan masih belum lengkap. Konsekuensinya, dalam proses perencanaan, kita kurang berdasarkan data yang utuh. Padahal, perencanaan yang baik itu harus berlandaskan prinsip ‘by data’ dan ‘by riset’,” tegasnya.
Direktur Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial, Rahman Rifai, yang hadir sebagai narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), membenarkan pentingnya data spasial.
”Saat ini tuh hampir semua aktivitas kita kan melibatkan lokasi atau wilayah. Sehingga bagi pemerintah daerah… itu sangat penting kalau kita melihat lokasi itu sebagai dasar pengambilan keputusan layanan pemerintah,” ujar Rahman Rifai.
Menurutnya, penyelenggaraan informasi geospasial di daerah disebut dengan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD). Untuk mencapai SJIGD yang optimal, ada lima hal yang harus dibangun oleh daerah:
1). Peraturan dan Kebijakan
2). Kelembagaan
3). Data dan Informasi Geospasial
4). Standar dan Teknologi
5). Sumber Daya Manusia (SDM)
”Di mana kalau kita berhasil membangun lima-limanya ini, kita yakin bahwa informasi geospasial akan menjadi salah satu penyumbang perumusan kebijakan yang sangat penting,” jelasnya.
Kedepannya, Kabupaten Banjar bertekad agar seluruh layanan pemerintah dapat berbasis spasial.
“Kita bisa mengidentifikasi daerah-daerah misalnya dengan jumlah penduduk yang banyak, sehingga kemudian pemerintah bisa misalnya menambah puskesmas, menambah fasilitas-fasilitas layanan umum di daerah-daerah tertentu yang memang populasinya cukup tinggi,” tutup Rahman Rifai.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan seluruh SKPD, dengan narasumber dari BIG dan akan dilanjutkan dengan narasumber dari beberapa provinsi pada hari berikutnya.


