BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru akhirnya angkat bicara mengenai dugaan permasalahan keuangan yang terjadi di salah satu dinas, yaitu Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, melalui pernyataan resminya, memastikan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian serius pimpinan daerah, di Aula Gawi Sabarataan, pada Rabu (19/11/25).
Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, menjelaskan bahwa Pemkot Banjarbaru baru menerima laporan dugaan permasalahan tersebut pada tanggal 10 November lalu.
“Ini perlu saya tegaskan juga karena kita Pemerintah Kota Banjarbaru, dalam hal ini juga kemarin baru mendapatkan laporan itu sekitar tanggal 10 November,” ujar Sekda.
Segera setelah laporan diterima, Pemkot Banjarbaru langsung memerintahkan Inspektorat Kota Banjarbaru untuk melakukan audit internal ke dinas yang bersangkutan.
“Selanjutnya kami memerintahkan kepada Inspektorat Kota Banjarbaru untuk melaksanakan audit, melaksanakan audit ke dinas yang bersangkutan,” jelas Sekda.
Ia beralasan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru memberikan pernyataan tanpa dasar. Menurutnya, segala proses di pemerintahan harus dilaksanakan sesuai sistem dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui audit dan inventarisasi permasalahan yang sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Kami tidak ingin menyampaikan sesuatu tanpa ada bukti, tanpa melalui audit atau inventarisasi permasalahan yang sesuai dengan mekanisme yang ada di perundang-undangan,” tegasnya.
Sekda menegaskan bahwa permasalahan dugaan keuangan ini telah menjadi atensi khusus dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dirinya sendiri, dan Inspektorat Kota Banjarbaru untuk dituntaskan.
“Permasalahan ini sudah menjadi atensi khusus daripada Wali Kota Banjarbaru dan Wakil Wali Kota Banjarbaru serta kami, saya Sekda, dan juga Inspektorat Kota Banjarbaru untuk menuntaskan permasalahan ini,” katanya.
Ia meminta semua pihak menghargai proses audit internal yang sedang berjalan, sehingga saat ini Pemkot belum bisa memberikan gambaran detail mengenai kejadian tersebut. Informasi lebih lanjut, termasuk konferensi pers, akan disampaikan setelah audit selesai.
Menanggapi kekhawatiran terkait nasib pegawai di Dinas Kesehatan, Sekda memastikan bahwa pembayaran gaji telah dilaksanakan.
“Untuk gaji itu sudah dilaksanakan pembayaran. Jadi, saya tegaskan sekarang, untuk gaji sudah dilaksanakan pembayaran karena kita tentunya sangat memahami kondisi psikologis kawan-kawan kita, para pelaksana atau karyawan,” kata Sekda.
Mengenai penentuan pihak yang bertanggung jawab, Sekda menyatakan Pemkot belum bisa memvonis siapa yang bersalah karena kewenangan tersebut bukan berada di pihaknya. Namun, jika ada pegawai yang terlibat, tindakan tegas akan dilakukan.
“Terus kalau seandainya ini ada pegawai juga pun yang bermasalah, yang terlibat di sana, tentunya juga kita akan melakukan tindakan,” ujarnya.
Tindakan dan punishment terhadap pegawai hanya dapat dilakukan setelah rampung audit dari APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat. Hasil audit nantinya akan memuat kesimpulan, estimasi kerugian negara, penanggung jawab, dan rekomendasi tindakan.
“Di situ mungkin akan muncul nanti rekomendasi apa yang menjadi tindakan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Baik itu menyangkut dengan katakanlah penataan keuangannya maupun juga dengan tindakan hukum ataupun punishment terhadap pegawai yang melakukannya,” tutupnya.
Pemkot Banjarbaru juga mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangan mereka terhadap kasus dugaan tersebut.


