MKOTA BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengungkap alasan di balik penggeledahan kantor PT Bangun Banua yang dilakukan pada Selasa (9/1/2025) pagi.
Penggeledahan tersebut diketahui terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi selama kurun waktu 2009 hingga 2023.
Kepala Kejati Kalsel, Tiyas Widiarto SH MH, mengatakan bahwa langkah penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mencari dan mengamankan alat bukti.
“Benar, tim penyidik Kejati Kalsel hari ini melakukan penggeledahan di salah satu BUMD di Kalimantan Selatan, yakni PT Bangun Banua,” kata Tiyas saat dikonfirmasi media.
Ia menjelaskan, proses hukum yang sedang berlangsung merupakan penyidikan atas dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang waktu cukup panjang.
“Ini rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bangun Banua dari tahun 2009 sampai dengan 2023. Penyidikan ini bertujuan untuk membuat terang perkara dan menemukan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Aspidsus Kejati Kalsel, Dr Abdul Mubin, menjelaskan jenis dokumen yang disita penyidik saat penggeledahan berlangsung.
“Dokumen yang kami amankan antara lain berkaitan dengan aliran dana yang masuk, kemudian pengalihan dana, serta dokumen pendukung lainnya seperti akta notaris dan risalah RUPS,” papar Mubin.
Meski demikian, Mubin menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan isi dokumen secara detail karena masih dalam proses administrasi dan pemeriksaan awal.
“Dokumen-dokumen tersebut masih kami sahkan, sehingga secara substansi belum bisa kami jelaskan kepada publik,” katanya.
Ia menambahkan, tim penyidik akan melakukan penyortiran dan pendalaman terhadap seluruh dokumen yang diamankan dalam dua hari ke depan.
“Kami akan memilah dokumen yang disita untuk memastikan mana saja yang relevan dengan perkara yang kami tangani,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mubin tidak menampik bahwa penyidikan ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
“Berawal dari temuan BPK, kemudian kami lakukan pengumpulan bahan dan keterangan, dilanjutkan dengan penyelidikan, dan akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.


