Banjarbaru – Komitmen Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, DKP Kalsel berhasil meraih Penghargaan Kategori Informatif.
Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi dan kinerja DKP Kalsel dalam melaksanakan monitoring serta evaluasi keterbukaan informasi publik, sekaligus kepatuhan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala DKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang terus berupaya membangun tata kelola informasi yang terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Rusdi Hartono, Sabtu (20/12/2025).
Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
“Pengelolaan informasi publik yang baik akan mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka serta pelayanan publik yang profesional dan responsif,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Rusdi Hartono juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan atas pembinaan dan evaluasi yang berkelanjutan, serta kepada seluruh pegawai DKP Kalsel yang telah berkontribusi aktif dalam penerapan keterbukaan informasi publik.
Ke depan, DKP Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis.

