BerandaHabar BanjarWarga Kabupaten Banjar Berpeluang...

Warga Kabupaten Banjar Berpeluang Masuk Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Dinsos Siap Fasilitasi

Terbaru

Warga Kabupaten Banjar Berpeluang Masuk Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Dinsos Siap Fasilitasi

HABARKALIMANTANMARTAPURA – Kabar gembira bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Banjar. Meski belum memiliki fasilitas Sekolah Rakyat sendiri, warga Kabupaten Banjar dipastikan tetap memiliki peluang untuk menyekolahkan anaknya di Sekolah Rakyat Terintegrasi 9 yang berlokasi di Banjarbaru.

​Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, Rabu (14/1/2026).

​Erny menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat yang berada di Banjarbaru merupakan fasilitas milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sehingga cakupannya tidak terbatas pada warga kota setempat saja, melainkan terbuka untuk masyarakat Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Banjar.

​”Tidak mesti cuma masyarakat Banjarbaru saja yang bisa masuk sana. Seluruh Kalsel boleh sekolah di sana asal memenuhi syarat. Kami siap untuk mendampingi dan menyampaikan pada saat penerimaan siswa baru,” ujar Erny.

​Erny memaparkan, sesuai arahan Presiden RI saat peluncuran program Senin lalu, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 dan 2. Jenjang pendidikan yang tersedia mencakup SD, SMP, hingga SMA.

​Untuk memfasilitasi hal ini, Dinsos Kabupaten Banjar akan mengerahkan seluruh pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

​”Mekanismenya, biasanya ada surat edaran dari Kemensos atau Balai Besar di Banjarbaru. Kami menindaklanjuti ke tingkat kecamatan hingga desa. Jika ada warga desil 1 dan 2 yang berminat dan memiliki anak usia sekolah, teman-teman pendamping PKH akan mendampingi prosesnya agar mereka bisa mengikuti pendidikan di sana,” jelas Erny.

​Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 9 Banjarbaru, Rifki Hakim, mengingatkan masyarakat mengenai prosedur pendaftaran. Ia menegaskan agar calon peserta didik tidak mendaftar langsung ke sekolah, melainkan melalui Dinas Sosial setempat.

​”Kalau memang ada yang merasa layak, bukan ke kami daftarnya, tapi sampaikan dulu ke Dinas Sosial. Dinas Sosial nanti yang mendata dan memverifikasi apakah mereka memang layak untuk masuk ke sini,” tegas Rifki.

​Rifki menambahkan, sistem penerimaan tidak menggunakan seleksi akademik seperti sekolah negeri pada umumnya. Jika pendaftar melebihi daya tampung, penentuan prioritas dilakukan berdasarkan tinjauan kelayakan data kemiskinan yang tersedia.

​”Bagi yang belum terakomodasi, akan diberi kesempatan pada periode berikutnya,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka