Pemkab Balangan Salurkan Bantuan RS-RTLH Tahap III di Kecamatan Awayan
Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial menyerahkan secara simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III, Senin (12/1/2026). Penyerahan bantuan dilaksanakan di salah satu rumah penerima manfaat di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan.
Program RS-RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni, agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah, menjelaskan bahwa pada RS-RTLH Tahap III Tahun 2025, jumlah penerima manfaat di Kecamatan Awayan sebanyak 12 orang. Para penerima tersebut tersebar di Desa Bihara Hilir, Desa Badalungga Hilir, Desa Sungai Pumpung, dan Desa Sikontan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Awayan, Murdiansyah, berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga kondisi rumah para penerima manfaat menjadi lebih layak huni.
“Semoga bantuan ini benar-benar membawa manfaat, meringankan beban masyarakat, serta menjadi awal yang baik untuk kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Balangan yang telah melaksanakan program Bupati Balangan di bidang rehabilitasi sosial perumahan. Menurutnya, program RS-RTLH merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan bantuan ditandai dengan pemasangan plat rumah RS-RTLH Tahap III Tahun 2025 oleh Plt. Camat Awayan, didampingi Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Awayan, TKSK Kecamatan Awayan, serta Kasi Kesejahteraan Desa setempat.

