BerandaCovid-19PSBB Di Kabupaten Banjar...

PSBB Di Kabupaten Banjar Disetujui Bersama Batola dan Banjarbaru

Terbaru

Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tiga Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan, untuk mencegah dan menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19).

Surat Keputusan Kementerian Kesehatan terkait penetapan PSBB untuk Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru, bernomor HK.01.07/Menkes/304/2020.

Ditandatangani Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, tertanggal 11 Mei 2020 di Jakarta, surat keputusan tersebut diberikan setelah terjadi lonjakan kasus cukup signifikan, disertai transmisi lokal di tiga wilayah Tersebut.

“Iya benar, sudah disetujui. Sosialisasi pelaksanaan PSBB akan kita gencarkan agar hasilnya bisa maksimal dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19,” jelasnya Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan penanggulangan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Banjar, H M Hilman(11/5/2020).

Hilman juga menegaskan sebelum penerapan PSBB, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemko Banjarbaru dan Pemkab Batola.

“Selanjutnya akan dilaksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Kab Batola dengan fasilitasi Pemprov Kalsel agar pelaksanaannya serentak di 3 daerah ini,”pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka