BerandaHabar BanjarJelang Ramadan, Satreskrim Sita...

Jelang Ramadan, Satreskrim Sita Ratusan Botol Miras dan Alkohol Cap Gajah Duduk di Kabupaten Banjar

Terbaru

Jelang Ramadan, Satreskrim Sita Ratusan Botol Miras dan Alkohol Cap Gajah Duduk di Kabupaten Banjar

MARTAPURA – Guna memastikan kelancaran dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) gencar melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (miras).

Dalam Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 2 minggu terakhir, petugas berhasil menyita lebih dari lima ratus botol minuman beralkohol beserta uang tunai hasil transaksi gelap tersebut.

​Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli dalam press conference (16/2/2026), menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen kepolisian untuk menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan puasa.

​”Terkait hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan di bulan suci Ramadan ini, khususnya peredaran minuman keras, telah dilakukan penindakan oleh Satreskrim,” ujar AKBP Dr. Fadli di press conference.

​Lebih lanjut, ia merincikan total barang bukti yang berhasil ditarik dari peredaran. “Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini yaitu 161 botol minuman keras. Kemudian, turut diamankan alkohol cap Gajah Duduk sejumlah 400 botol, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp423.000,” paparnya.

​Peredaran miras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan keributan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, langkah tegas dari Polres Banjar ini diharapkan dapat membersihkan wilayah hukum Kabupaten Banjar dari potensi-potensi kejahatan tersebut.

​”Mudah-mudahan operasi kepolisian yang ditingkatkan ini bisa bermanfaat, sehingga masyarakat Kabupaten Banjar bisa melaksanakan ibadah Ramadan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka