Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, segera merealokasikan pedagang di kawasan jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, secara bertahap ke tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen agar proses relokasi ini berjalan dengan baik, tertib, serta tetap memperhatikan kepentingan para pedagang. Kami ingin pembangunan ini membawa dampak positif bagi semua pihak,” kata Asisten I Setda Kapuas, Romulus, Kamis (19/2/2026).
Hal itu disampaikannya saat memimpin kegiatan sosialisasi relokasi pedagang di Jalan Jenderal Sudirman. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas.
Romulus menyampaikan relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kota, seiring dengan rencana pembangunan Waterfront City di Kuala Kapuas. Program tersebut diharapkan mampu menjadikan wajah kota lebih tertata, rapi, dan indah, sekaligus menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat.
Pembangunan Waterfront City dirancang sebagai kawasan strategis yang tidak hanya mempercantik tata kota, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya tarik Kuala Kapuas untuk para wisatawan lokal maupun luar daerah.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait lokasi baru, mekanisme pemindahan, serta tahapan pelaksanaan relokasi. Diharapkan para pedagang dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi kemajuan dan penataan Kota Kuala Kapuas ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (disprindagkop dan UKM) Kabupaten Kapuas Apendi, menjelaskan bahwa relokasi dilaksanakan secara bertahap, untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Ada tiga belas pedagang yang akan direlokasi ke tempat yang baru yakni, Ruko yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Kapuas di kawasan Bukit Ngalangkang Kuala Kapuas,” kata Apendi.
Sementara dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Bapperida Ahmad M Saribi, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Teras, sejumlah perangkat daerah terkait, serta pedagang yang selama ini bangunannya berdiri di atas aset milik Pemkab Kapuas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.


