BerandaHabar KapuasPemkab Kapuas Gelar Rakor...

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Bahas Penanganan Sengketa Tanah dan Klarifikasi Isu di Masyarakat

Terbaru

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi terkait penanganan sejumlah persoalan sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Senin (16/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, unsur forkopimda, camat, lurah dan kepala desa terkait, para damang, ketua dewan adat provinsi dan kabupaten, serta sejumlah perangkat daerah terkait dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama pihak terkait membahas berbagai permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Kapuas, termasuk salah satunya persoalan yang melibatkan keluarga Sdr. Tono Priyanto BG dengan PT Asmin Bara Baronang.

Namun demikian, agenda mediasi antara kedua belah pihak tersebut untuk sementara waktu ditunda. Oleh karena itu, pertemuan ini lebih difokuskan pada koordinasi dan pembahasan peran masing-masing pihak dalam penanganan persoalan pertanahan yang terjadi di daerah.

Wakil Bupati Kapuas Dodo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencarikan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, khususnya terkait sengketa lahan.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini kita menyamakan persepsi serta memperjelas peran masing-masing pihak agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi,” ujar Wabup Dodo.

Selain itu, rapat tersebut juga menyinggung berbagai informasi yang beredar di sejumlah media online terkait penanganan permasalahan sengketa tanah, termasuk anggapan bahwa pemerintah daerah dinilai kurang responsif terhadap situasi yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I.Sangkai, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menangani setiap permasalahan secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah tentu memperhatikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan aturan,” ungkap Sekda Kapuas.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan dapat tercipta kesamaan pemahaman serta langkah-langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Kapuas, sekaligus menjaga situasi daerah tetap kondusif.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka