177 ASN Banjarbaru Terima SK Kenaikan Pangkat, BKPSDM: Bentuk Penghargaan atas Kinerja
Banjarbaru — Pemerintah Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (27/03/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, Slamet Riyadi, menyampaikan secara keseluruhan terdapat 178 ASN yang diusulkan untuk kenaikan pangkat, namun yang memenuhi syarat dan berhasil naik pangkat sebanyak 177 orang.
“Jadi kenaikan pangkat ini yang diarahkan ada 178 orang, tetapi yang naik pangkat 177 orang. Tidak menutup kemungkinan untuk kenaikan pangkat di waktu selanjutnya bagi yang belum,” ujarnya.
Ia merinci, dari jumlah tersebut terdiri atas 2 orang pejabat eselon II, 3 orang eselon III, 36 orang eselon IV, serta 44 orang pejabat fungsional. Selebihnya berasal dari kelompok jabatan lainnya.
Slamet menjelaskan, satu ASN yang belum dapat naik pangkat disebabkan pertimbangan administratif terkait jenjang jabatan.
“Yang satu orang belum memenuhi syarat karena pangkatnya akan melampaui atasannya. Jadi minimal nanti harus bersama-sama dengan atasannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kenaikan pangkat bukanlah kewajiban, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja ASN.
“Kenaikan pangkat itu adalah reward atau penghargaan. Tidak wajib harus naik pangkat. Ini diberikan kepada ASN yang berkinerja baik dan berproduktivitas baik,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengucapkan selamat kepada para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian yang pada hari ini menerima surat keputusan kenaikan pangkat,” ucapnya.
Ia menekankan kenaikan pangkat tidak sekadar simbol kedudukan, melainkan mencerminkan tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara.
“Pangkat bukan sekadar simbol, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan. Oleh karena itu, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas, dan profesionalisme,” tegasnya.
Sirajoni juga mengingatkan pentingnya pengembangan diri bagi ASN agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan pernah berhenti belajar dan terus beradaptasi. Pangkat ini bukan hanya sesuatu yang diberikan negara, tetapi ada tanggung jawab yang harus diberikan kembali kepada negara dan masyarakat,” tutupnya.
