BerandaHabar BanjarbaruPolisi Amankan Pelaku Illegal...

Polisi Amankan Pelaku Illegal Fishing Dengan Setrum

Terbaru

Polisi Amankan Pelaku Illegal Fishing Dengan Setrum

Banjarbaru — Kepolisian Resor Banjarbaru mengungkap praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan alat setrum di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan masyarakat sekaligus merusak ekosistem perairan.

Wakapolres Banjarbaru, Kompol Faizal Rahman, menegaskan penggunaan setrum dalam menangkap ikan merupakan tindakan yang dilarang oleh undang-undang.

“Penangkapan ikan dengan setrum itu jelas dilarang. Ini merugikan lingkungan dan masyarakat, sehingga perlu kita tindak tegas,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (09/04/2026).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Desa Sungai Pindahan Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Beruntung Baru, Ipda Deden Aprianto Lesmana, menjelaskan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Banjarbaru, pihaknya langsung melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

“Dari hasil patroli, kami menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum. Kemudian kami amankan pelaku beserta alat dan hasil tangkapannya,” katanya.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berikut peralatan setrum dan hasil ikan yang rencananya akan dijual ke wilayah Aluh-Aluh.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini diproses sesuai Undang-Undang Perikanan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi, terutama pada waktu-waktu rawan.

“Kegiatan ini biasanya dilakukan malam hari, terutama saat air mulai surut. Ke depan patroli akan kami tingkatkan,” ujarnya.

Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik penangkapan ikan ilegal serta berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga lingkungan perairan dari praktik yang merusak,” tutup Wakapolres.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka