BerandaHabar BanjarPemkab Banjar Serahkan LKPD...

Pemkab Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan

Terbaru

Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel itu turut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Ia menjelaskan, laporan yang telah diserahkan akan diperiksa dalam kurun waktu sekitar 60 hari.

“Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari, atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” kata Muhidin.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan dijadwalkan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.

“Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 28 hari, yakni mulai 5 April hingga 2 Mei,” tambahnya.

Penyerahan LKPD tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka