Rawan Kecelakaan, Dishub Usulkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pembatasan Truk Di Bundaran Palam
Banjarbaru – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan Bundaran Palam dan Jalan Trikora, salah satunya melalui pembatasan jam operasional angkutan barang.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan, mengatakan tingginya volume kendaraan di kawasan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
“Mengingat intensitas kendaraan yang cukup tinggi di Bundaran Palam dan Jalan Trikora, kami mulai menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi kecelakaan,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Dishub Banjarbaru, Rabu (22/04/2026).
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembatasan jam operasional angkutan barang.
“Untuk pagi hari, pembatasan berlaku pukul 06.00 hingga 09.00 WITA, sedangkan sore hari pukul 16.00 hingga 19.00 WITA. Pada jam-jam tersebut, kami berharap angkutan barang dapat diminimalkan melintas di kawasan ini,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk sekaligus menekan potensi kecelakaan.
Selain pembatasan jam operasional, Dishub juga merencanakan rekayasa lalu lintas di Bundaran Palam dengan mengalihkan arus kendaraan.
“Kami berkaca pada rekayasa lalu lintas saat pembangunan Jembatan Sungai Ulin, di mana arus dari Jalan Trikora dialihkan ke U-turn yang tersedia,” ungkapnya.
Rencana tersebut, lanjut Adi, telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan akan dibahas lebih lanjut melalui forum lalu lintas tingkat kota hingga provinsi.
“Karena Jalan Trikora merupakan kewenangan provinsi, usulan ini akan kami bawa ke forum lalu lintas Provinsi Kalimantan Selatan. Kami berharap dapat direalisasikan tahun ini,” tambahnya.
Dengan dua langkah tersebut, Dishub Banjarbaru berharap dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya di kawasan rawan kecelakaan seperti Bundaran Palam dan Jalan Trikora.


