Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menerima penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan status kinerja tinggi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di halaman kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Gubernur Muhidin menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bersama empat provinsi lainnya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.
Selain itu, terdapat 15 pemerintah kabupaten, termasuk Banyuwangi dan Hulu Sungai Selatan (Kalsel), serta sembilan pemerintah kota seperti Kota Tangerang dan Kota Semarang yang turut menerima penghargaan serupa. Secara keseluruhan, sebanyak 30 pemerintah daerah—baik provinsi, kabupaten, maupun kota—mendapatkan apresiasi dari Kemendagri atas kinerja mereka.

Muhidin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, terlebih Kalimantan Selatan menjadi satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa yang masuk dalam lima besar penerima penghargaan.
“Alhamdulillah, Kalsel masuk dalam lima besar daerah yang menerima penghargaan,” ujar Muhidin usai upacara.
Ia juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Kalimantan Selatan untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah di wilayah masing-masing serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita bersama-sama melaksanakan otonomi daerah dengan sebaik mungkin dan terus menghadirkan pelayanan publik setiap saat,” pesannya.
Pada peringatan Hari Otda tahun ini, Kemendagri juga memberikan sejumlah penghargaan lain, seperti National Governance Awards 2026 untuk inovasi dan terobosan kepala daerah, serta penghargaan kinerja tinggi bagi pemerintah daerah.
Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap 25 April tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan amanat mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Bima menekankan bahwa otonomi daerah merupakan proses yang dinamis dan terus berkembang, dengan kewenangan sebagai roh utama.
“Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah adalah kewenangan. Namun, kewenangan tanpa kemampuan hanya akan menjadi angan-angan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan kewenangan tersebut.
“Kewenangan tanpa integritas hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan,” tegasnya.


