Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Kembali ke Kalsel, Isi Posisi Wakapolda Gantikan Brigjen Golkar Pangarso
BANJARBARU – Gerbong mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi. Posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) resmi berganti nama menyusul diterbitkannya Surat Telegram Kapolri terbaru.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., membenarkan pergantian pejabat tersebut saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu (09/05/2026). Perubahan struktur organisasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, mendapatkan amanah baru. Ia diangkat menjabat sebagai Dosen Kepolisian Utama Tingkat I pada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan tersebut kini diisi oleh Brigjen Pol Noviar, S.I.K. Sebelumnya, perwira tinggi bintang satu ini menjabat sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Kehadiran Brigjen Pol Noviar di kursi Wakapolda Kalsel terasa istimewa, mengingat sosoknya bukanlah nama asing bagi personel maupun masyarakat di Kalimantan Selatan. Ia memiliki rekam jejak pengabdian yang kuat di wilayah ini.
“Brigjen Pol Noviar, S.I.K. bukan nama baru di Polda Kalsel. Pada tahun 2025 lalu, beliau pernah mengemban tugas sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalsel,” ungkap Kombes Pol Adam Erwindi.
Dengan demikian, penunjukan ini ibarat kepulangan bagi Brigjen Pol Noviar untuk kembali mengabdi dan berkarier di tanah Banua dengan tanggung jawab yang lebih besar.
Hingga saat ini, belum ditetapkan waktu pasti pelaksanaan upacara serah terima jabatan (Sertijab) antar keduanya. Pihaknya menyebutkan jadwal pelaksanaan masih menunggu kepastian dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalsel.
Nantinya, proses pergantian tongkat komando ini akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.



