Jalan Poros Tarjun–Serongga Kembali Menelan Korban Jiwa, Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Tangki
KOTABARU, HABARKALIMANTAN — Kecelakaan lalu lintas berujung kematian terjadi di Jalan Poros Tarjun–Serongga, tepatnya di Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 18.40 WITA.
Kecelakaan melibatkan Mobil Tangki CPO Mitsubishi, warna kuning, No. Polisi DA 8190 ZM, dikemudikan Suwardi dengan Sepeda Motor Yamaha Crypton, warna hitam, No. Polisi DA 3440 EA, dikendarai Muhammad Alfi.
Peristiwa bermula saat mobil tangki melaju dari arah Pelabuhan Tarjun menuju Serongga. Di ruas jalan lurus, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor yang berjalan searah di depannya.
Pasca-tabrakan, pengemudi mobil tangki berhenti di bahu jalan dan berupaya melepaskan motor yang tersangkut. Namun, ia melanjutkan perjalanan tanpa mengetahui korban berada di bawah kolong kendaraan. Akibatnya, korban terlindas roda belakang sebelah kiri dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Plt. Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kotabaru, Salfian, membenarkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian telah menangan TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kecelakaan.
Satlantas Polres Kotabaru mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu, meingkatkan kewaspadaan, jaga jarak aman berkendara dan pastikan kondisi di sekitar kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan.
Penulis: M. Nasaruddin
