Paringin – Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menyampaikan tanggapan dan jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Dalam pidato Bupati Balangan yang dibacakannya, Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan konstruktif terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan legislatif akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Balangan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.
Dalam tanggapan tersebut, pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan Raperda bersama DPRD hingga mencapai kesepakatan bersama. Proses tersebut diharapkan dapat berlangsung secara efektif agar penyelesaian Raperda tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.
Akhmad Fauzi juga menegaskan bahwa jajaran perangkat daerah diminta untuk terus memperkuat koordinasi dengan DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Pemerintah daerah, katanya, terbuka untuk melakukan penyempurnaan terhadap draft laporan maupun draft Raperda apabila terdapat masukan yang dinilai perlu berdasarkan hasil pembahasan bersama.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga dengan baik sehingga seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.
