BerandaHabar BanjarbaruBanjir Telur dari Jawa...

Banjir Telur dari Jawa Tekan Harga di Kalsel hingga Rp22.500 per Kg, Peternak Lokal Merugi

Terbaru

Banjir Telur dari Jawa Tekan Harga di Kalsel hingga Rp22.500 per Kg, Peternak Lokal Merugi

Banjarbaru – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyiapkan langkah mitigasi menyusul keluhan para peternak terkait merosotnya harga telur ayam ras di tingkat lokal. Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi antara Dinas Perdagangan dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (02/07/2026).

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Adilla Redha Yanti, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai masukan dari Pinsar mengenai kondisi pasar telur ayam ras yang saat ini dinilai tidak stabil.

“Hari ini kami menerima audiensi dari teman-teman Pinsar. Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi dan masukan yang disampaikan. Semua keluhan dan permasalahan sudah kami tampung, selanjutnya akan kami lakukan mitigasi serta koordinasi lebih mendalam dengan sejumlah stakeholder yang berkaitan,” ujarnya.

Menurut Adilla, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tingginya pasokan telur ayam ras dari Pulau Jawa yang masuk ke Kalimantan Selatan. Padahal, produksi telur di daerah ini dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat bahkan dalam kondisi surplus.

Ia menyebut masuknya pasokan dari luar daerah tersebut berdampak terhadap penurunan harga di tingkat peternak lokal.

“Informasi yang kami terima, tingginya pasokan telur dari Jawa cukup memengaruhi stabilitas harga di Kalimantan Selatan. Sebagai instansi yang memiliki fungsi menjaga stabilisasi harga, tentu ini menjadi perhatian kami,” katanya.

Adilla menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima Dinas Perdagangan, harga telur ayam ras yang dalam kondisi normal berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram kini mengalami penurunan cukup tajam.

“Normalnya sekitar Rp30 ribu per kilogram. Namun sekarang informasinya berada di kisaran Rp26 ribu, bahkan pada kondisi ekstrem bisa mencapai Rp22.500 per kilogram,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan Dinas Perdagangan tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap distribusi barang antardaerah. Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut akan ditempuh melalui koordinasi lintas instansi.

“Distribusi itu memiliki banyak jalur masuk, sehingga perlu pembahasan bersama. Kami tidak memiliki fungsi penindakan, tetapi akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Satgas Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta instansi lainnya untuk mencari solusi,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Pinsar Kalimantan Selatan, Sugeng, mengatakan audiensi dengan Dinas Perdagangan merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Selatan.

“Permasalahan pokoknya adalah perbedaan harga yang sangat jauh. Ini menimbulkan keresahan di kalangan peternak lokal karena harga jual sudah berada di bawah biaya produksi,” ujarnya.

Menurut Sugeng, harga acuan yang berlaku secara nasional belum sepenuhnya mencerminkan kondisi biaya produksi di Kalimantan Selatan yang lebih tinggi akibat faktor distribusi dan logistik.

“Harga pokok produksi di Kalimantan Selatan saat ini sudah berada di kisaran Rp29 ribu per kilogram. Karena itu, harga ideal agar peternak bisa tetap bertahan berada di sekitar Rp30 ribu per kilogram,” katanya.

Pinsar berharap pemerintah dapat mengkaji kembali kebijakan harga acuan maupun mekanisme distribusi telur antardaerah sehingga pelaku usaha peternakan di Kalimantan Selatan tetap memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.

“Kami berharap ada solusi yang dapat menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal, sehingga produksi telur di Kalimantan Selatan tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup Sugeng.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka