BerandaHabar Provinsi KalselGubernur Muhidin Lantik Kepala...

Gubernur Muhidin Lantik Kepala Kesbangpol Kalsel, Tegaskan Pengisian Jabatan Berbasis Manajemen Talenta

Terbaru

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin resmi melantik Ferdi Yospi Libia Erwinda sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, Jumat (7/8/2026).

Ferdi sebelumnya menjabat sebagai Camat Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Ia dipercaya mengisi jabatan Kepala Kesbangpol Kalsel yang sebelumnya sempat dijalankan Pelaksana Tugas (Plt) Rony Eka Saputra setelah pejabat definitif sebelumnya, Heriansyah, memasuki masa purnatugas.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin. Selain Kepala Kesbangpol, Gubernur Muhidin juga melantik tiga pejabat struktural dan enam pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin menegaskan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel akan dilakukan secara bertahap dan selektif. Hal ini seiring masih terdapat sejumlah posisi yang kosong dan membutuhkan pejabat definitif.

Menurut Muhidin, proses penempatan pejabat tidak boleh dilakukan sekadar berdasarkan pertimbangan subjektif. Pemerintah daerah akan mengedepankan profesionalisme dengan menerapkan Sistem Manajemen Talenta ASN.

“Saya menekankan kepada BKD, yang akan datang kita sudah memakai Sistem Manajemen Talenta,” ujar Muhidin.

Sistem manajemen talenta merupakan mekanisme pengelolaan karier ASN yang mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kinerja dan potensi. Hasil penilaian tersebut kemudian dapat dipetakan dalam matriks sembilan kotak atau nine box talent management untuk mengidentifikasi ASN yang memiliki kompetensi dan potensi terbaik.

Muhidin berharap penerapan sistem tersebut dapat membuat proses pengisian jabatan semakin objektif sekaligus menempatkan ASN sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi.

Ia bahkan menegaskan sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi persoalan penempatan pejabat yang tidak didasarkan pada kompetensi.

“Dengan sistem ini tidak akan ada lagi kepala dinas yang minta pindah jabatan karena tidak nyaman dengan bawahan atau pejabat ‘titipan’,” tegasnya.

Menurut Muhidin, penerapan manajemen talenta juga akan memudahkan dirinya dalam melihat kapasitas masing-masing ASN sebelum menentukan penugasan.

Dengan demikian, pejabat yang dipercaya menduduki posisi tertentu diharapkan benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas dan mencapai target organisasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Noryadi mengatakan, pihaknya siap menjalankan arahan Gubernur terkait penerapan sistem manajemen talenta dalam penataan dan pengisian jabatan.

Menurutnya, sistem tersebut akan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan proses penempatan pejabat berlangsung lebih profesional dan berbasis pada kompetensi.

Meski demikian, Noryadi menjelaskan pengisian jabatan juga tetap dapat dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan atau promosi terbuka, khususnya untuk posisi kepemimpinan maupun jabatan struktural tertentu.

“Melalui sistem manajemen talenta maupun lelang, keputusan akhirnya tetap ada pada keputusan gubernur yang memiliki hak prerogatif untuk memilih orang yang dianggap mampu mengembangkan tugas yang ditetapkan,” jelas Noryadi.

Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kalsel diharapkan menjadi langkah untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, sekaligus memastikan setiap jabatan diisi ASN yang memiliki kompetensi, kinerja dan potensi sesuai kebutuhan pemerintahan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka